Warga Yordania Mogok Nasional Tolak RUU Pajak Penghasilan

Amman, MINA – Para pekerja, petani, dan pedagang meluncurkan pemogokan nasional yang langka pada Rabu (30/5) memprotes RUU untuk menaikkan pajak penghasilan.

RUU baru itu akan menetapkan pajak penghasilan tahunan sebesar 8.000 Dinar Yordania (JD) – sekitar AS $ 11.280 – atau lebih, demikian The New Arab melaporkan.

Warga menunjukkan kemarahannya di jalan-jalan ibu kota Amman, selama demonstrasi melawan langkah-langkah pemerintah itu.

Pada Senin, Dewan Serikat mengatakan akan mendukung pemogokan setelah pertemuan pada hari Sabtu antara anggota Dewan dan Perdana Menteri Hani Al-Mulki gagal mencapai kompromi.

Sektor industri Yordania mempekerjakan sekitar 230.000 orang yang mendukung hidup hampir satu juta warga.

Para pengunjuk rasa telah meminta pemerintah Yordania menarik Undang-Undang Pajak Penghasilan 2018 dari agenda sesi luar biasa Majelis Rendah.

“(Undang-undang akan) mempengaruhi investasi asing, penutupan pabrik, dan  akan menyebabkan hilangnya pekerjaan bagi banyak warga Yordania,” kata pernyataan bersama oleh para pemimpin industri yang juga menentang RUU itu.

Pada awal bulan, serikat pekerja menjanjikan langkah-langkah eskalasi jika pemerintah terus mendorong maju dengan versi hukum yang diusulkan. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0