Amman, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat Yordania pada hari Ahad (18/7) mengutuk agresi Israel yang berkelanjutan di Masjid Al-Aqsa, yang memungkinkan ribuan pemukim menyerbu Masjid di bawah perlindungan polisi Israel dan menyerang jamaah.
Juru bicara Kementerian, Daifallah Al-Fayez, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan Israel terhadap Masjid ditolak dan itu merupakan pelanggaran terhadap status quo sejarah dan hukum, hukum internasional serta kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan di Yerusalem Timur, Palinfo melaporkan.
Fayez menunjukkan, kementerian mengirim protes resmi, menyerukan Israel untuk menghentikan pelanggarannya, menghormati status quo sejarah dan hukum, menghormati kesucian Masjid, kebebasan jamaah, dan menghormati otoritas Administrasi Wakaf Yerusalem dan urusan Masjid Al-Aqsha di Yordania.
Dia menekankan bahwa Masjid, dengan luas total 144 dunum, adalah tempat bagi jamaah Muslim dan otoritas Departemen Urusan Masjid Yerusalem dan Aqsa adalah satu-satunya badan yang berwenang untuk mengatur urusannya.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Pada Ahad pagi, pemukim Yahudi mengotori halaman Masjid Al-Aqsa sementara Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, menginstruksikan polisi Israel untuk memberikan perlindungan atas penyerbuan tersebut. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal