Yordania Kutuk Penangkapan Imam Masjid Al-Aqsha

Al-Quds, 2 Rajab 1437/10 April 2016 (MINA) – mengutuk penangkapan seorang imam Masjid yang dilakukan pasukan Otoritas Pendudukan dan menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

“Ini merupakan gangguan oleh otoritas Israel dalam urusan Masjid Al-Aqsha dan itu merupakan pelanggaran tugas dan janji sebagai otoritas pendudukan,” kata Menteri Agama dan Wakaf Yordania, Hayil Daud.

Kantor Berita Anadolu yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan Mohammed Salim ditangkap saat ia meninggalkan masjid setelah memberikan khutbah kepada 70.000 jamaah di kiblat pertama bagi umat Islam itu.

Feras Dabbas, juru bicara pers dari Wakaf Islam dikutip dalam pers internasional yang mengatakan bahwa meskipun adanya intervensi dari Direktur Wakaf Al-Aqsha, Azam Al-Khatib, pasukan pendudukan bersikeras menangkap Salim dan membawanya ke pusat tahanan, tanpa mengungkapkan keberadaannya.

Salim menyampaikan khutbah untuk mengkritik penodaan terus menerus terhadap Masjid Al-Aqsha yang dilakukan para pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel.

Dia menyerukan umat Islam untuk mengintensifkan kehadiran mereka di kompleks tempat suci ketiga dalam Islam tersebut selama hari raya Paskah Yahudi.

Wilayah Palestina yang diduduki telah menjadi saksi bisu perlawanan rakyatnya sejak Oktober, yang dimulai sebagai protes pada serangan bersenjata intensif di masjid yang dijaga polisi Israel.

Tempat suci Islam dan Kristen di Al-Quds berada di bawah perwalian Yordania. Yordania adalah otoritas yang berkuasa sebelum pendudukan Israel.

Dalam perjanjian perdamaian Yordania-Israel yang ditandatangani pada 1994, pemerintah di Amman terus menjaga dan bertanggung jawab atas situs tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Presiden Otorita Palestina Mahmoud Abbas, yang menandatangani perjanjian dengan Raja Abdullah II pada Maret tahun lalu, memberinya hak untuk menjaga dan mempertahankan Kota Al-Quds dan tempat-tempat suci di Palestina.(T/P004/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)