Al-Quds (Yerusalem), 8 Muharram 1435/ 12 November 2013 (MINA) – Pemerintah Yordania pada Ahad (9/11) menyuarakan penolakannya terhadap pekerjaan “renovasi” penjajah Israel di tembok sebelah barat Masjid Al-Aqsha di Kota Al-Quds, Palestina, Kantor Berita Yordania, Petra melaporkan.
Awal pekan ini , para pekerja dari Departemen Arkeologi Penjajah Israel mulai melakukan pekerjaan “renovasi” di bagian dari Tembok Barat yang berdekatan dengan wakaf Islam yang dikenal sebagai “Hosh Al-Shahabi” atau Ribat Al-Kurdi, di bawah perlindungan pasukan penjajah Israel.
Langkah tu diambil meskipun keberatan Yordania dilayangkan dalam pernyataan yang ditulis lebih dari sekali, melawan segala bentuk campur tangan penjajah Israel pada situs yang dianggap melanggar kesucian Masjid Al-Aqsha dan pelanggaran perjanjian perdamaian Yordania Israel di mana Kota Al-Quds bagian dari tanah penjajahan di bawah hukum internasional .
Penjajah Israel terus melanjutkan pekerjaan-pekerjaan ”renovasi” tersebut meskipun perlawanan dari Departemen Wakaf Islam di Al-Quds dan warga Palestina pribumi Al-Quds.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Menteri Negara Urusan Media dan Komunikasi Yordania, Mohammad Momani menyatakan, renovasi dinding dan lantai di Hosh Al-Shahabi , yang merupakan wakaf Islam, merupakan tanggung jawab Departemen Wakaf Islam dan bukan otoritas penjajah.
“Pihak otoritas penjajah Israel mencegah Dewan Wakaf Islam melakukan renovasi yang diperlukan dari situs suci Islam di sana,” kata Momani sebagaimana dikutip AlRay yang diberitakan Mi’raj News Agency (MINA).
Menteri Momani menyerukan masyarakat internasional , badan dunia , Perserikatan Bangsa-Bangsa , Organisasi Kerjasama Islam dan Liga Arab untuk campur tangan dan mencegah otoritas penjajah melakukan “tindakan agresi terhadap situs suci Islam dan Kristen di Kota Al-Quds”.
Kota Al-Quds yang sering disebut “Yerusalem” dalam bahasa Ibrani- tertulis dalam Daftar Warisan Dunia , setelah usulan Yordania pada tahun 1981, dan pada Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya (1982), serta otoritas penjajah tidak berhak untuk mengubah status quo di lokasi itu.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Tembok Barat merupakan bagian dari Masjid Al-Aqsha, situs paling suci ketiga dalam Islam. (T/P02/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza