Zakat dari Gaji ASN, LAZISNU: Setop Dulu!

Ketua , Syamsul Huda. (Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Wacana pemerintah mengenai pemotongan dari gaji aparatur sipil negara () hingga kini mengundang beragam reaksi dari masyarakat Indonesia, tak terkecuali lembaga-lembaga zakat, salah satunya NU Care – LAZISNU, sebuah lembaga di lingkungan Nahdathul Ulama (NU).

Ketua LAZISNU, Syamsul Huda meminta pemerintah untuk segera menghentikan wacana tersebut sampai ada kejelasan mengenai pengelolaan dana zakat. Ia juga mengajak pemerintah untuk duduk bareng membahas jalan keluarnya.

“Kita tidak menolak karena ini masih wacana. Kami ingin pemerintah duduk bareng dulu. Lebih baik wacana ini disetop dulu. Kita selama ini belum dilibatkan, belum diajak bicara bagaimana pengelolaan itu,” kata Syamsul Huda kepada awak media usai konferensi pers di Gedung Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (9/2).

Ia mengaku khawatir apabila tidak ada penjelasan dari pemerintah mengenai ke mana dana zakat yang dikumpulkan, akan muncul beragam isu di tengah masyarakat seperti kosongnya kas negara, anggapan pemerintah butuh duit untuk membangun infrastruktur hingga modal menghadapi tahun politik 2019.

“Kalau rencana ini masih sumir seperti ini kita tidak bisa menanggapi karena yang baru beredar juga wacana dan hanya berupa draft pemotongan gaji saja. Tidak diatur bagaimana pengelolaannya bagaimana pentasharufannya. Inilah yang kemudian menjadi polemik seolah-olah pemerintah butuh duit untuk bikin infrastruktur, untuk pembiayaan politik 2019. Ini yang kita anggap tidak produktif dan merugikan para pengelola zakat yang sedang berkembang saat ini,” paparnya.

Selain membahas soal pengelolaan dana zakat, Syamsul mengungkapkan, pihaknya juga ingin menyampaikan aspirasi masyarakat supaya tidak terjadi pemotongan ganda terhadap zakat maupun pajak. LAZISNU ingin bagaimana wacana zakat ini lebih dikembangkan lagi bahwa zakat bisa mengurangi beban pajak.

“Kalau seperti ini akan kami setujui dan kami akan mendorong bahwa tidak ada pemotongan ganda di dalam program ini. Banyak warga kita yang juga ASN, dan ini tidak bokeh diabaikan, artinya terkesan pemerintah memaksakan. Ini yang harus kita tata ulang bagaimana proses ini,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk berpikir terkait roadmap perzakatan. Ke depan pengelolaan dana zakat harus lebih komprehensif, artinya zakat harus bisa sampai pada tujuannya yaitu diberikan kepada delapan ashnaf, dan membantu mereka keluar kemiskinan.

“Kita sudah mendengarkan aspirasi dari warga kita bahwa banyak yang menolak kalau memang ada pemaksaan ke Baznas. Karena saat ini sudah banyak yang menyalurkan melalui lembaga-lembaga sperti NU Care – LAZISNU,” katanya. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.