​ICMI Ingin Pemerintah Terus Perkuat dan Dukung KPK

Foto: Tribunnews

Jakarta, 18 Rajab 1438/15 April 2017 (MINA) – Reaksi Presiden Joko Widodo yang langsung menanggapi kasus teror ke Novel Baswedan dengan memerintahkan Kapolri menangkap pelaku dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap .

Demikian diungkapkan Ketua Koordinasi Bidang Hukum, Advokasi dan HAM dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Islam MINA, Sabtu (15/4).

“Reaksi ini amat positif dan memberi pesan kepada orang-orang yang ingn melemahkan KPK bahwa Pemerintah Indonesia berada dalam garis pemberantasan korupsi,” kata Ifdhal.

Kinerja KPK di Indonesia selama ini, menurut Ifdhal, sudah berjalan sesuai politik pemberantasan korupsi. Menempatkan KPK sebagai ujung tombak dan memberikan kewenangan khusus kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Sehingga KPK bisa melakukan upaya pencegahan korupsi. Misalnya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK diberikan hak untuk menyadap dan lain sebagainya. Yang ini sudah berjalan dengan baik,” ucap Ifdhal.

Kendati begitu, Ifdhal menyesalkan masih adanya pihak-pihak yang berupaya melemahkan lembaga antirasuah itu melalui usulan proses revisi UU KPK.

“Ini harus dicegah sebab mereka melakukannya melalui legislasi untuk melemahkan KPK yaitu meninjau kembali kewenangan yang sudah diberikan kepada KPK melalui UU terdahulu,” Ifdhal menuturkan.

Menurut dia, hal tersebut jelas berbahaya jika amandemen tersebut berjalan. Justru, Ifdhal mengungkapkan, yang dibutuhkan kini adalah memperkuat KPK sebab secara yuridis sudah baik.

Terkait itu, kata Ifdhal, yang perlu dilakukan adalah memperkokoh sumber daya manusia di lembaga antirasuah tersebut yang telah tersedia serta teknologi-teknologi alat penyelidikannya. (L/R02/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Chamid Riyadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.