Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

​Indonesia Kecam Pernyataan Netanyahu Soal Aneksasi Tepi Barat

sajadi - Kamis, 12 September 2019 - 12:52 WIB

Kamis, 12 September 2019 - 12:52 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengecam keras  pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menjanjikan aneksasi Israel atas sebagian Tepi Barat jika dirinya berkuasa kembali setelah pemilu 17 September mendatang.

“Pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi PBB serta mengancam kelangsungan proses perdamaian,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dalam siaran persnya, Kamis (12/9).

Pernyataan tersebut melanjutkan, Indonesia menyerukan kembali penyelesaian isu Palestina berdasarkan solusi dua negara dan parameter yang disepakati internasional.

​Penting bagi Organisasi Kerjasama Islam (OKI) secara kolektif untuk segera merespon pernyataan yang berbahaya tersebut.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Netanyahu mengatakan Israel akan memberlakukan kedaulatannya atas Lembah Yordan dan pemukiman lainnya di Tepi Barat yang diduduki jika ia memenangkan pemilihan pekan depan.

Sekitar 70.000 warga Palestina, bersama 9.500 pemukim Yahudi, saat ini tinggal di Lembah Yordan, kawasan subur, yang merupakan seperempat dari Tepi Barat.

Israel mengklaim lembah itu penting untuk keamanannya dan menolak gagasan melepaskan bagiannya dalam penyelesaian apa pun dengan Palestina.

Awal bulan ini Netanyahu memperbarui janji untuk mencaplok semua blok pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

“Dengan bantuan Tuhan, kami akan menerapkan kedaulatan Yahudi di semua pemukiman, sebagai bagian dari tanah Israel dan sebagai bagian dari negara Israel,” katanya.

Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Palestina ingin wilayah ini, bersama dengan Jalur Gaza, untuk mendirikan negara Palestina di masa depan.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal. (T/Sj/P1)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Indonesia
Indonesia