Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendalikan Situasi, Presiden Perancis Umumkan Kenaikan Upah Minimum

Rendi Setiawan - Selasa, 11 Desember 2018 - 13:59 WIB

Selasa, 11 Desember 2018 - 13:59 WIB

11 Views

Paris, MINA – Presiden Perancis Emmanuel Macron pada Senin (10/12) mengumumkan kenaikan upah minimum di negara itu setelah beberapa pekan terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh Rompi Kuning di seluruh negeri. 

Dalam pidato yang disiarkan televisi milik pemerintah, Macron menjanjikan kenaikan € 100 dalam upah minimum bulanan pada 2019 mendatang. Ia juga menjanjikan bahwa pajak atas upah lembur akan dihapuskan pada tahun depan.

Menurut laporan Anadolu Agency, Macron juga mengumumkan pemotongan pajak jaminan sosial untuk pensiunan yang berpenghasilan kurang dari € 2.000.

Sejak 17 November, ribuan pengunjuk rasa telah berkumpul di kota-kota besar Prancis, termasuk di Paris untuk memprotes kebijakan kontroversial Macron yang menaikan biaya pajak bahan bakar dan situasi ekonomi memburuk. 

Para demonstran, yang umumnya tinggal di daerah pedesaan karena harga sewa yang tinggi di kota-kota, telah meminta Macron untuk memotong pajak bahan bakar dan mengurangi kesulitan ekonomi mereka. 

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Menurut survei baru-baru ini, 84 persen orang Prancis, kebanyakan dari mereka adalah kelompok berpendapatan menengah yang mendukung protes tersebut. 

Harga bahan bakar di Prancis telah meningkat lebih dari 20 persen tahun ini. (T/R06/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
MINA Sport
Palestina