PERNIKAHAN dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah antara seorang pria dan wanita, tetapi juga sebuah ikatan suci yang bertujuan untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an,
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Qs. Ar-Rum: 21)
Dalam membangun rumah tangga, akhlak adalah pilar utama yang harus ada dan tumbuh subur. Sebuah pernikahan yang langgeng dan harmonis tidak hanya bertumpu pada cinta semata, tetapi juga akhlak yang baik antara suami dan istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Baca Juga: 15 Kejahatan Zionis Yahudi Dari Masa Ke Masa
إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ
“Sesungguhnya orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1162).
Berikut ini setidaknya beberapa akhlak mulia yang bisa diamalkan sebagai pedoman hidup berumah tangga seorang muslim.
Pertama, kesabaran dan kelembutan adalah kunci utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Suami dan istri harus mampu saling memahami dan menahan amarah. Allah Ta’ala berfirman,
Baca Juga: Silaturahim dengan Sulaturahmi, Ternyata Berbeda Makna
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Qs. Ali ‘Imran: 134)
Kedua, saling menghormati dan menghargai adalah wujud akhlak mulia dalam pernikahan. Suami tidak boleh bersikap kasar terhadap istrinya, begitu pula sebaliknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Baca Juga: Keistimewaan Puasa Enam Hari Bulan Syawal Seperti Berpuasa Setahun
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. Ibnu Majah, no. 1977)
Ketiga, akhlak dalam komunikasi menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Suami dan istri harus berbicara dengan lembut dan penuh kasih sayang. Allah Ta’ala berfirman,
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik.” (Qs. Al-Isra’: 53)
Baca Juga: Syawalan di Semarang, Potret Harmoni Budaya dan Peningkatan Ekonomi Rakyat
Keempat, kesetiaan dan kejujuran adalah wujud akhlak yang harus dijaga dalam pernikahan. Saling percaya adalah pondasi utama dalam membangun rumah tangga yang kokoh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ
“Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa kepada surga.” (HR. Bukhari, no. 6094)
Kelima, tanggung jawab suami dan istri dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing adalah bentuk akhlak yang harus diterapkan dalam pernikahan. Allah Ta’ala berfirman,
Baca Juga: Sungkeman, Tradisi Penuh Makna dalam Momen Idul Fitri
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).” (Qs. An-Nisa’: 34)
Keenam, saling memaafkan dan menghindari perselisihan yang berlarut-larut adalah bentuk akhlak mulia dalam pernikahan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا، رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
Baca Juga: Kerasnya Hati Orang Yahudi
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia membenci salah satu perangainya, maka hendaklah ia ridha dengan perangai lainnya.” (HR. Muslim, no. 1469)
Ketujuh, membantu dan bekerja sama dalam rumah tangga adalah wujud akhlak yang harus ditanamkan dalam kehidupan suami istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan membantu pekerjaan istrinya di rumah. Aisyah RA berkata,
كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membantu pekerjaan istrinya.” (HR. Bukhari, no. 6039)
Baca Juga: Wae Rebo: Desa di Atas Awan dengan Rumah Adat Unik
Kedelapan, menjaga rahasia rumah tangga adalah bentuk akhlak yang sangat penting. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلُ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang bercampur dengan istrinya, lalu ia menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim, no. 1437)
Kesembilan, menunjukkan kasih sayang secara nyata adalah bentuk akhlak yang membuat pernikahan semakin erat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Baca Juga: 15 Tips Menjadi Ayah yang Baik: Panduan untuk Ayah Milenial
إِذَا أَحَبَّ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَلْيُخْبِرْهُ أَنَّهُ يُحِبُّهُ
“Jika seseorang mencintai saudaranya, hendaklah ia memberitahunya bahwa ia mencintainya.” (HR. Abu Dawud, no. 5124)
Kesepuluh, bersikap adil dan tidak pilih kasih adalah bagian dari akhlak yang harus dijaga dalam keluarga, terutama dalam mendidik anak-anak. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
Baca Juga: Ahlul Qur’an: Mencintai, Menghafal, dan Mengamalkan
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (Qs. An-Nahl: 90)
Akhlak dalam pernikahan adalah pondasi utama keharmonisan rumah tangga. Dengan menerapkan akhlak mulia seperti kesabaran, kasih sayang, dan tanggung jawab, rumah tangga akan menjadi tempat yang penuh keberkahan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Meniti Jalan Ahlul Qur’an: Menggapai Derajat Mulia