Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 Fakta Penting Tentang Konflik Palestina yang Jarang Diketahui

Bahron Ansori Editor : Widi Kusnadi - 21 menit yang lalu

21 menit yang lalu

8 Views

Palestina dan Masjid Al-Aqsa kini menanti bantuan kaum muslimin (foto: ig)

KONFLIK Palestina-Israel merupakan salah satu isu paling kompleks dan berkepanjangan dalam sejarah modern, dengan akar permasalahan yang melibatkan aspek sejarah, politik, agama, dan hak asasi manusia. Meskipun sering diberitakan, banyak fakta penting mengenai konflik ini yang jarang diketahui oleh publik, terutama terkait peran kolonialisme, dinamika geopolitik, serta dampaknya terhadap rakyat Palestina.

Konflik ini bukan hanya pertikaian antara dua kelompok, tetapi juga mencerminkan ketimpangan kekuasaan yang diperparah oleh dukungan internasional terhadap Israel dan marjinalisasi hak-hak Palestina. Dengan memahami fakta-fakta yang jarang dibahas, kita dapat melihat konflik ini dari perspektif yang lebih adil dan objektif, sekaligus menyadari urgensi solusi yang berbasis pada keadilan dan kemanusiaan. Berikut bahasannya.

Pertama, Akar Konflik Lebih Lama dari 1948. Sering kali, orang menganggap konflik Palestina-Israel dimulai pada tahun 1948 dengan berdirinya Israel. Namun, akar permasalahan ini sebenarnya sudah muncul jauh sebelumnya, terutama sejak akhir abad ke-19, ketika gerakan Zionisme mulai mengadvokasi pendirian negara Yahudi di Palestina. Pada saat itu, Palestina berada di bawah kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah, dan mayoritas penduduknya adalah bangsa Arab yang telah tinggal di sana selama berabad-abad.

Kedua, Peran Imperialis dalam Memperburuk Situasi. Setelah Perang Dunia I, Inggris menguasai Palestina melalui Mandat Liga Bangsa-Bangsa, menggantikan Kesultanan Utsmaniyah. Pada tahun 1917, Deklarasi Balfour oleh Inggris menjanjikan dukungan terhadap pembentukan “tanah air nasional Yahudi” di Palestina, tanpa mempertimbangkan hak-hak penduduk Arab yang telah lama menetap di sana. Kebijakan kolonial ini memperburuk ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab di wilayah tersebut.

Baca Juga: Zionisme: Sejarah Gerakan dan Dampaknya

Ketiga, Eksodus Paksa (Nakba) Tahun 1948. Peristiwa Nakba atau “malapetaka” tahun 1948 merujuk pada pengusiran paksa sekitar 750.000 warga Palestina dari tanah mereka akibat perang antara negara-negara Arab dan Israel yang baru berdiri. Banyak desa dihancurkan, dan warga Palestina terpaksa menjadi pengungsi di berbagai negara seperti Lebanon, Suriah, dan Yordania. Hingga saat ini, mereka dan keturunan mereka masih berstatus sebagai pengungsi tanpa hak kembali ke tanah air mereka.

Keempat, Status Yerusalem yang Kontroversial. Yerusalem menjadi pusat konflik karena kota ini memiliki nilai religius bagi tiga agama besar: Islam, Kristen, dan Yahudi. Meskipun Resolusi PBB 181 tahun 1947 menetapkan Yerusalem sebagai wilayah internasional, Israel mencaplok Yerusalem Barat pada 1948 dan Yerusalem Timur pada 1967. Aneksasi Yerusalem Timur dianggap ilegal oleh hukum internasional, tetapi Israel tetap mengklaim seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya, yang ditolak oleh Palestina dan sebagian besar negara di dunia.

Kelima, Pembangunan Permukiman Ilegal di Tepi Barat. Sejak Perang Enam Hari 1967, Israel menduduki Tepi Barat dan Jalur Gaza. Sejak itu, Israel mulai membangun permukiman ilegal bagi warga Yahudi di Tepi Barat, yang bertentangan dengan hukum internasional. Permukiman ini terus berkembang, dengan lebih dari 700.000 pemukim Yahudi saat ini tinggal di wilayah yang seharusnya menjadi bagian dari negara Palestina. Permukiman ini menyebabkan perampasan tanah warga Palestina dan memperburuk ketegangan.

Keenam, Blokade Jalur Gaza dan Krisis Kemanusiaan. Jalur Gaza mengalami blokade ketat oleh Israel sejak tahun 2007, ketika Hamas mengambil alih pemerintahan di wilayah tersebut. Blokade ini membatasi pergerakan barang dan orang, menyebabkan krisis kemanusiaan yang serius. Gaza menjadi salah satu tempat dengan kepadatan penduduk tertinggi di dunia, dan akses terhadap air bersih, listrik, serta layanan kesehatan sangat terbatas.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-35] Kita Semua Bersaudara

Ketujuh, Pengaruh Media dalam Narasi Konflik. Media Barat sering kali menyajikan konflik Palestina-Israel dengan bias, menggambarkan Palestina sebagai pihak yang selalu memicu kekerasan, sementara tindakan represif Israel jarang disorot. Narasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor politik dan ekonomi. Sebaliknya, media independen dan jurnalis lokal Palestina berusaha memberikan perspektif berbeda mengenai realitas yang terjadi di lapangan.

Kedelapan, Peran Amerika Serikat dalam Mendukung Israel. Amerika Serikat merupakan sekutu utama Israel dan memberikan bantuan militer serta ekonomi dalam jumlah besar setiap tahunnya. Dukungan ini membuat Israel memiliki keunggulan militer yang signifikan dibandingkan Palestina dan negara-negara Arab di sekitarnya. Selain itu, veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB sering kali menghambat upaya internasional untuk mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Kesembilan, Perlawanan Palestina dan Hak untuk Membela Diri. Perlawanan rakyat Palestina terhadap pendudukan Israel muncul dalam berbagai bentuk, dari protes damai hingga aksi bersenjata. Meski Israel sering menyebut kelompok pejuang Palestina sebagai “teroris,” hukum internasional mengakui hak rakyat yang terjajah untuk melakukan perlawanan. Intifada pertama (1987-1993) dan kedua (2000-2005) adalah contoh bagaimana rakyat Palestina bangkit melawan penindasan meskipun menghadapi kekuatan militer yang jauh lebih besar.

Kesepuluh, Solusi Dua Negara yang Semakin Sulit Terwujud. Solusi dua negara, yang mengusulkan pembentukan negara Palestina yang merdeka berdampingan dengan Israel, telah lama menjadi wacana internasional. Namun, dengan terus bertambahnya permukiman ilegal Israel, aneksasi tanah Palestina, dan kegagalan perundingan damai, kemungkinan terwujudnya solusi ini semakin kecil. Banyak analis kini mempertanyakan apakah solusi dua negara masih bisa dijalankan atau apakah harus ada pendekatan baru untuk mencapai keadilan bagi Palestina.

Baca Juga: Urgensi Masjid Al-Aqsa sebagai Simbol Persatuan Umat Islam

Mengapa Dunia Harus Peduli?

Konflik Palestina bukan hanya masalah regional, tetapi juga isu global yang menyangkut keadilan, hak asasi manusia, dan hukum internasional. Keberlanjutan pendudukan Israel dan ketidakadilan terhadap rakyat Palestina mencerminkan kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum.

Kesadaran global terhadap penderitaan Palestina semakin meningkat dengan adanya kampanye seperti Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS), yang bertujuan menekan Israel secara ekonomi dan politik. Selain itu, banyak aktivis dan organisasi kemanusiaan yang terus mengadvokasi hak-hak Palestina di forum internasional.

Dan salah satu cara untuk membantu perjuangan Palestina adalah dengan menyebarkan informasi yang objektif mengenai konflik ini. Pendidikan yang benar mengenai sejarah dan realitas Palestina dapat membantu membentuk opini publik yang lebih adil dan menekan pemerintah untuk bertindak sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Keutamaan Hidup Berjama’ah dalam Perspektif Al-Qur’an

Di Indonesia, kini ada salah satu lembaga yang fokus memperjuangkan nasib Palestina seperti AWG (Aqsa Working Group). Lembaga kemanusiaan satu ini selain punya peran besar untuk membela Palestina juga yang tak kalah penting adalah selalu berusaha untuk mengedukasi masyarakat agar selalu tumbuh semangat untuk membela dan berjuang membela Palestina dan Masjid Al Aqsa. AWG juga membantu menyalurkan donasi yang langsung kemanfaatannya bisa dirasakan oleh warga Palestina.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Ketangguhan Pejuang Palestina dan Pesimisme Tentara Israel dalam Krisis Gaza

Rekomendasi untuk Anda