Jakarta, MINA – Guna mengejar target penurunan angka kemiskinan menjadi 7-8 persen sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2019 mendatang.
“Untuk mencapai target penurunan tingkat kemiskinan pada RPJMN 2015-2019 sebesar 7-8% bukanlah hal yang mudah, namun data BPS (Badan Pusat Statistik) per September 2017 tingkat kemiskinan sudah turun menjadi 10,12%,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hafifah Insari dalam forum tematik Bakohumas, di Mezzanine Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (12/9).
Dikutip dari rilis Setkab, Hafifah menjelaskan, faktor yang mendorong terjadinya penurunan angka tingkat kemiskinan pada September 2017 di antaranya tidak hanya karena tingkat inflasi yang tetap terjaga, penaikan upah buruh namun juga integrasi program penanganan kemiskinan.
“Sekali lagi capaian ini perlu komitmen bersama, penanganan kemiskinan merupakan tugas bersama, saling energi, mengefektifkan potensi yang ada di masing-masing lembaga dan mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujar Hafifah.
Baca Juga: KPAI Minta Evaluasi Kebijakan Gubernur Jabar untuk Anak Nakal di Barak Militer
Mengenai PKH, menurutnya, adalah bentuk bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat miskin baik dari aspek kesehatan dan pendidikan.
“Penerima manfaat dari PKH, mulai dari ibu hamil, keluarga yang membutuhkan bantuan untuk biaya sekolah anak, sampai lansia,” tuturnya.
Sedangkan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), bertujuan untuk peningkatan nutrisi masyarakat yang hidup di garis kemiskinan.
“Penerima manfaatnya adalah mereka yang hidup dengan kondisi ekonomi 25% terendah di daerahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Mendiktisaintek Tekankan Integritas Perguruan Tinggi sebagai Lokomotif Bangsa
Hafifah berharap keluarga penerima manfaat bantuan sosial (KIP, KIS, PKH, & BPNT) agar memanfaatkan dukungan pemerintah, sehingga bisa berdampak pada peningkatan hidup, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. (R/R05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: MUI: Kasus Ayam Widuran Bisa Rusak Reputasi Solo, Produk Pangan Wajib Halal