Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 Kriteria Aliran Sesat Versi MUI

habibi - Kamis, 26 Oktober 2017 - 15:53 WIB

Kamis, 26 Oktober 2017 - 15:53 WIB

193 Views ㅤ

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Istimewa

MUI.jpg" alt="" width="552" height="350" /> Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Istimewa

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki pedoman dalam identifikasi aliran sesat. Pedoman tersebut terbagi menjadi 10 kriteria. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian (PP) MUI Utang Ranuwijaya saat acara FGD di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (26/10).
Ia mengatakan, MUI memeiliki tugas dan kewemnangan menangani masalah-masalah aliran dan pemikiran keagamaan, salah satu masalah yang krusial adalah masalah penyimpangan terhadap akidah dan syariah.
“Komisi PP bekerja berdasarkan SOP yang sudah disepakati, termasuk di dalamnya ada 10 kriteria yang menjadi parameter kesesata suatu aliran pemikiran,” kata Ranuwijaya dalam sambutannya.
MUI menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema ‘Sinergitas Penanganan Pengawasan dan Pembinaan Aliran Keagamaan di Indonesia’. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, BIN, Kemendikbud, dan BNPT.
10 Kriteria Aliran Sesat versi MUI adalah:
1. Mengingkari salah satu Rukun Iman dan Rukun Islam
2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syari, Al-Quran dan Sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran.
4. Mengingkari otentisitas dan kebenaran Al-Quran.
5. Menafsirkan Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadis sebagai sumber ajaran Islam.
7. Melecehkan atau mendustakan Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengurang atau menambah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10. Mengkafirkan sesama Musim hanya karena bukan kelompoknya. (L/R08/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia