Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 PIMPINAN IM MESIR DIHUKUM MATI

Nidiya Fitriyah - Ahad, 6 Juli 2014 - 08:25 WIB

Ahad, 6 Juli 2014 - 08:25 WIB

684 Views ㅤ

foto : MEMO
foto : MEMO

foto : MEMO

Kairo, 7 Ramadhan 1435/5 Juli 2014 (MINA) – Pengadilan Mesir memvonis hukuman mati terhadap  sepuluh pemimpin Ikhwanul Muslimin (IM), atas tuduhan menghasut kekerasan di provinsi Qalioubiya tahun lalu.

Keputusan vonis hukuman mati itu dikeluarkan atas hasil keputusan pengadilan tanpa kehadiran terdakwa. Salah satu yang dihukum mati adalah pemimpin senior Ikhwanul Muslimin, Abdul-Rahman Al-Bar, dikenal sebagai ulama Ikhwanul Muslimin.

Pengadilan juga memvonis 37 pemimpin Ikhwanul Muslimin termasuk ketuanya Muhammad Badie, dengan hukuman seumur hidup.

Masing-masing terdakwa lain mendapatkan hukuman tiga tahun penjara, kata sumber peradilan setempat. Demikian laporan Middle East Monitor sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Baca Juga: Mesir Tangkap Lebih dari 200 Aktivis Pro-Gaza Jelang Pawai ke Perbatasan Rafah

Para terdakwa dihukum karena mengahalangi jalan, menghasut kekerasan dan menyerang pasukan keamanan pada 22 Juli 2013 lalu setelah penggulingan presiden Mesir yang dipilih secara sah dan demokratis, Muhammad Mursi.

Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang tewas dan 35 lainnya luka-luka.

Pemerintah sementara yang didukung militer akhir tahun lalu menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai “organisasi teroris”.

Ribuan anggota Ikhwanul Muslimin telah ditangkap atas tuduhan melakukan  hasutan untuk melakukan kekerasan dan bergabung dengan kelompok “teroris”.

Baca Juga: Iran Kirim Ratusan Drone ke Israel, Netanyahu Kabur

Para terdakwa menyangkal tuduhan itu, mereka menggambarkan hal tersebut “bermuatan politik”. (T/Nidiya/P02/EO2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Juru bicara Angkatan Bersenjata Iran: Israel akan Membayar Harga yang Mahal

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Palestina
Indonesia