Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 Tips Pernikahan Islami yang Wajib Diketahui Muslimah Sebelum Menikah

Bahron Ansori Editor : Rudi Hendrik - 19 detik yang lalu

19 detik yang lalu

0 Views

Muslimah (foto: ig)

PERNIKAHAN adalah salah satu fase terpenting dalam kehidupan seorang muslimah. Lebih dari sekadar ikatan lahiriah, pernikahan dalam Islam adalah ibadah dan jalan menuju ridha Allah Ta’ala. Namun, membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah tidak cukup hanya dengan cinta dan harapan, tetapi juga membutuhkan ilmu, kesiapan mental, dan pemahaman yang benar sesuai tuntunan syariat.

Banyak wanita yang memasuki pernikahan tanpa memahami hak, kewajiban, serta tantangan yang akan dihadapi, sehingga berisiko mengalami ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, setiap muslimah wajib membekali diri dengan ilmu yang benar agar mampu menjalankan perannya sebagai istri dan ibu dengan penuh tanggung jawab. Berikut adalah 10 hal penting yang wajib diketahui muslimah sebelum menikah berdasarkan dalil qathi dan pandangan ulama.

Pertama, Menikah adalah Ibadah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Menikah dalam Islam bukan sekadar perjanjian sosial, tetapi ibadah yang mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنكِحُوا ٱلْأَيَـٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّـٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, serta orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nur: 32).

Baca Juga: Peran Ummahat dalam Pembebasan Masjidil Aqsa

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah untuk menikahkan orang yang belum menikah, dan Allah menjanjikan kecukupan bagi mereka yang takut miskin.

Kedua, Mengetahui Tujuan Pernikahan dalam Islam. Tujuan utama pernikahan adalah untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Qs. Ar-Rum: 21).

Imam Al-Qurthubi menafsirkan bahwa mawaddah berarti cinta yang membara, sedangkan rahmah adalah kasih sayang dan kelembutan setelah menikah.

Baca Juga: 10 Cara Mengasuh Anak dengan Cinta: Peran Ibu dalam Membentuk Generasi Hebat

Ketiga, Memahami Hak dan Kewajiban dalam Rumah Tangga. Seorang muslimah harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai istri agar rumah tangga berjalan harmonis. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita mengerjakan salat lima waktunya, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.'” (HR. Ahmad).

Imam An-Nawawi menegaskan bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan taat kepada suami dalam perkara yang ma’ruf.

Keempat, Mencari Suami yang Shalih dan Bertakwa. Islam mengajarkan untuk memilih pasangan yang memiliki agama yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Baca Juga: Istri Shalihah, Pilar Utama Membangun Keluarga Sakinah

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

“Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.” (HR. Tirmidzi).

Imam Al-Munawi menjelaskan bahwa agama dan akhlak adalah dua syarat utama untuk memilih pasangan agar rumah tangga tidak hanya bahagia di dunia, tetapi juga selamat di akhirat.

Kelima, Menjaga Kemurnian dan Kesucian Diri. Menjaga kehormatan sebelum menikah adalah perintah Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Wahai para pemuda! Barang siapa di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah. Karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Gapai Ridha-Nya, Peran Muslimah Membentuk Generasi Islami

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menafsirkan bahwa menikah adalah benteng utama dari fitnah zina.

Keenam, Belajar Ilmu Fiqih Pernikahan. Ilmu tentang pernikahan harus dipelajari agar tidak terjerumus dalam kesalahan. Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu pernah berkata,

تَفَقَّهُوا قَبْلَ أَنْ تُزَوَّجُوا

“Belajarlah fiqih sebelum kalian menikah.”

Imam As-Syafi’i menjelaskan bahwa pernikahan memiliki hukum-hukum yang harus diketahui, seperti mahar, nafkah, dan hak-hak pasangan.

Baca Juga: Perempuan ICMI Minta Pemerintah Lebih Serius Lindungi Hak Anak dan Perempuan Indonesia

Ketujuh, Menjaga Adab dan Etika dalam Rumah Tangga. Adab seorang istri kepada suami harus diperhatikan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,

خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

“Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan suaminya ketika dipandang, taat ketika diperintah, dan tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dalam hal yang dibenci.” (HR. Ahmad).

Ibnu Qudamah mengatakan bahwa ketaatan istri dalam perkara yang ma’ruf akan mendatangkan keberkahan rumah tangga.

Kedelapan, Memahami Hak Nafkah dan Peran Ekonomi dalam Keluarga. Seorang istri berhak mendapatkan nafkah dari suaminya. Allah Ta’ala berfirman,

Baca Juga: 10 Kiat Menjadi Wanita Shalehah yang Menginspirasi

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah memberikan nafkah dari hartanya.” (Qs. An-Nisa: 34).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan kewajiban suami dalam menafkahi istri dan keluarganya.

Kesembilan, Kesabaran dalam Menghadapi Ujian Rumah Tangga. Setiap rumah tangga pasti menghadapi ujian, baik dalam bentuk ekonomi, komunikasi, maupun masalah lainnya. Islam mengajarkan pentingnya kesabaran dalam pernikahan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَٱصْبِرُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّـٰبِرِينَ

“Dan bersabarlah! Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (Qs. Al-Anfal: 46)

Baca Juga: Sembilan Tips Menjadi Muslimah Mulia dan Cerdas

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau mencoba meluruskannya dengan paksa, maka ia akan patah. Tetapi jika engkau membiarkannya, maka ia tetap bengkok. Maka, berbuat baiklah kepada wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan pentingnya suami dan istri saling memahami dan bersabar dalam menghadapi kekurangan masing-masing.

Kepuluh, Mendidik Anak dalam Islam adalah Tanggung Jawab Bersama. Seorang muslimah harus memahami bahwa mendidik anak adalah bagian dari amanah pernikahan. Allah Ta’ala berfirman,

Baca Juga: Kemuliaan Muslimah: Jalan Hidup Seorang Wanita Beriman

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًۭا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.” (Qs. At-Tahrim: 6).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tanggung jawab pendidikan anak bukan hanya pada ayah, tetapi ibu juga memiliki peran besar dalam membentuk akhlak dan iman anak.

Baca Juga: Muslimat Pembebas Al-Aqsa: Peran dan Keutamaannya

Pernikahan bukan hanya tentang dua insan yang hidup bersama semata, tetapi tentang bagaimana dua hati bersatu dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ia adalah perjalanan panjang yang penuh kebahagiaan, ujian, pengorbanan, dan tanggung jawab. Seorang muslimah yang memahami ilmunya sebelum menikah akan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga dengan kesabaran dan keikhlasan.

Ingatlah, kebahagiaan sejati dalam pernikahan bukan terletak pada harta atau rupa, tetapi pada keberkahan dan ketenangan yang Allah limpahkan. Jadilah istri yang taat kepada suami dalam kebaikan, ibu yang mendidik anak dengan cinta dan iman, serta wanita yang menjadikan rumah tangganya sebagai ladang pahala menuju surga. Semoga setiap langkah menuju pernikahan selalu berada dalam lindungan dan rida-Nya. Aamiin.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Mencari Ridha-Nya: Peran Muslimah dalam Membentuk Generasi Islami

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Kolom
Kolom
Khadijah