Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus berupaya mengajukan berbagai warisan budaya Jambi kepada Pemeritah Pusat untuk disertifikasi.
Hal tersebut membuahkan hasil, 10 warisan budaya Jambi mendapat Sertifikat Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Pejabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Jambi, Erwin Malik mewakili Gubernur Jambi menerima Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2017 dari Mendikbud, Muhadjir Effendy dalam malam puncak ‘Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda’ di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (4/10) malam.
Usai menerima sertifikat, Erwin mengemukakan, Provinsi Jambi mempunyai banyak seni dan budaya kabupaten/kota.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Alhamdulillah, kita mendapat delapan Warisan Budaya Tak Benda dan dua kesenian daerah yang telah diakui oleh nasional. Tahun depan kita akan gali lagi potensi seni dan budaya yang ada di daerah untuk diajukan kepada Pemerintah Pusat,” kata Erwin sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA, Kamis (4/10) malam.
10 warisan budaya Provinsi Jambi yang diakui di tingkat nasioanal yaitu: Tari Elang (seni pertunjukan), Tomboi Sialongki (pengetahuan dan kebiasaan mengenai alam semesta), Selibik Sumpah (kemahiran kerajinan tradisional), Ambung Orang Rimba (kemahiran kerajinan tradisional), Cawot (kemahiran kerajinan tradisional), Obat Ramuan Orang Rimba (pengetahuan dan kebiasaan mengenai alam), Belangun Orang Rimba (alat tradisional), Hompongan (pengetahuan dan kebiasaan mengenai alam semesta), Musik Cambang Dano Lamo (seni pertunjukan), dan Tari Kodam (seni pertunjukan). (R/R09/RS3)
Mi’raj News agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal