Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

103 Hari Mogok Makan, Maher Al-Akhras Resmi Bebas Hari Ini

Habib Hizbullah - Kamis, 26 November 2020 - 23:06 WIB

Kamis, 26 November 2020 - 23:06 WIB

5 Views

Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis (26/11) pagi membebaskan tahanan Palestina Maher Al-Akhras.

Pusat Informasi Palestina melaporkan, Akhras telah melakukan mogok makan selama 103 hari sebagai protes atas penahanannya secara administratif, tanpa dakwaan atau pengadilan.

“Rakyat Palestina harus membela diri dan tidak menunggu dunia menghapus ketidakadilan yang ditimpakan pada mereka,” kata Akhras setelah pembebasannya.

“Setelah 103 hari mogok makan, saya mendapatkan kembali kebebasan saya dengan bermartabat dan tanpa penghinaan,” tambahnya.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Menurut sumber itu, setelah dibebaskan, Akhras dipindahkan ke Rumah Sakit Al-Najah di Nablus untuk perawatan medis yang lebih baik.

Mantan tahanan itu mengumumkan pada 6 November keputusannya untuk menangguhkan aksi mogok makannya setelah dia menerima janji Israel yang tidak akan memperpanjang penahanan administratifnya.

Penahanan administratif pertama kali diterapkan di Palestina di bawah Mandat Inggris dan sejak itu diadopsi oleh Israel. Banyak tahanan Palestina telah melakukan mogok makan untuk memprotes praktik tersebut, tak terkecuali Akhras.

Menurut kelompok hak asasi tahanan Palestina Addameer, seperti dikutip dari Middle Est Eye, sebanyak 4.400 warga Palestina ditahan oleh Israel hingga Oktober, dengan 350 dari mereka ditempatkan di bawah penahanan administratif.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Akhras lahir pada tahun 1971 di desa Salileh, dekat kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki. Akhras, ayah dari enam anak itu telah dipenjara oleh otoritas Israel setidaknya lima kali sejak dia berusia 18 tahun, setidaknya selama lima tahun setiap penahanannya. (T/R12/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah