Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR RI: Konsulat Kehormatan untuk Palestina, Perjuangan Indonesia Selangkah Lebih Maju

Rana Setiawan - Senin, 14 Maret 2016 - 23:37 WIB

Senin, 14 Maret 2016 - 23:37 WIB

410 Views

Sukamta, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI.(Foto: DPR)
Sukamta.(Foto: DPR)

Sukamta.(Foto: DPR)

Jakarta, 5 Jumadil Akhir 1437/14 Maret 2016 (MINA) – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah melantik Konsul Kehormatan RI untuk Palestina, Madam Maha Abu Susheh Ahad, 13 Maret 2015 pukul 16:00 waktu setempat.

Upacara pelantikan dilakukan di KBRI Amman dihadiri oleh Menlu Palestina, Dr. Riyad al-Maliki, para Duta Besar negara-negara ASEAN dan OKI di Amman, Ketua Komisi I DPR-RI, Mahfudz Siddiq, Duta Besar RI untuk Yordania, Teguh Wardoyo, serta para tokoh dan pejabat pemerintahan Palestina dan Yordania.

Menanggapi hal ini, Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, Senin (14/3/2016) di Jakarta menyatakan sangat mengapresiasi atas dibukanya Konsulat Kehormatan Indonesia untuk Palestina.

“Perjuangan RI mendukung kemerdekaan Palestina selangkah lagi lebih maju. Hal ini juga adalah kebanggaan tersendiri karena merupakan langkah nyata dukungan RI untuk Palestina,” kata Sukamta kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Politisi PKS itu menambahkan bahwa sebetulnya ide pembentukan konsulat kehormatan ini telah diwacanakan sejak 10 tahun lalu. Bahkan pada awal hingga pertengahan tahun 2014 sudah ramai diberitakan di media bahwa Indonesia akan membuka konsulat kehormatan tersebut.

Saat itu delegasi Komisi I juga melakukan kunjungan ke sana untuk mengambil langkah-langkah konkret. Sejak dilantik, Menlu RI Ibu Retno Marsudi juga komitmen untuk melanjutkan perjuangan Indonesia ini. Alhamdulillah pada awal 2016 ini baru bisa terlaksana.

Wakil Rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini menekankan bahwa yang perlu dicermati adalah langkah pembukaan Konsulat Kehormatan di Palestina ini tidak bertentangan dengan politik luar negeri kita yang bebas-aktif. Bebas artinya tidak memihak.

Tapi bukan berarti, setelah membuka konsulat kehormatan untuk Palestina, kita juga membuka Konsulat sejenis di Israel, atau bahkan nanti akhirnya membuka hubungan diplomatik dengan Konsulat penuh di Israel.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Sebelum bicara bebas-aktif, kita juga musti tegaskan bahwa amanat pembukaan konstitusi kita telah dengan jelas menyatakan bahwa Indonesia anti penjajahan dan sangat tidak berpihak kepada imperialisme-kolonialisme.

Lantas dengan dibukanya Konsulat Kehormatan ini apakah tetap saja Indonesia tidak akan bisa efektif mendukung kemerdekaan penuh Palestina? Memang konsulat kehormatan ini bukan hubungan diplomatik, karena hanya mengurusi soal perekonomian, pariwisata, perdagangan dan pendidikan.

Tapi setidaknya, dengan adanya Konsulat Kehormatan ini bisa menjadikan Indonesia selangkah lebih maju dalam memberikan sokongan kepada kemerdekaan Palestina baik moral maupun material,” harap Sukamta.(L/R05/P2)

 

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina