Presiden Turki Serukan ICC Aadili Al-Assad

Mahkamah Pidana Internasional (Foto : Wolrd Bulletin)
Mahkamah Pidana Internasional (Foto : Wolrd Bulletin)

Den Haag, 12 Jumadil Akhir 1437/21 Maret 2016 (MINA) – , Recep Tayyip Erdogan menyerukan Mahkamah Pidana Internasional () di Den Haag mengadili Presiden Suriah Bashar alAssad atas tuduhan tindakan terorisme di negaranya sendiri.

“Lebih dari 500.000 orang tewas di Suriah. Tindakan kekejaman dan teroris Assad berkomitmen terorisme negara, dan harus diadili  di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag,” kata Erdogan selama program disiarkan langsung di stasiun televisi negara TRT, Ahad (20/3) malam. Demikian World Bulletin melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Seorang pria yang membunuh banyak orang dengan menjatuhkan bom barel, masih bisa berbicara dengan bebas dan mendapatkan penghormatan  karpet merah di Moskow. Bagaimana ini bisa terjadi? Apa tindakan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa -Bangsa (DK-PBB) Rusia ini?” tanya Erdogan.

Itu sebabnya saya selalu mengatakan ‘Dunia ini lebih besar dari lima (anggota pemilik hak veto)‘, yang berarti lima negara tidak dapat menentukan nasib 196 negara. Mereka tidak punya hak untuk melakukan hal ini,” ujarnya.

“Mungkin ini dapat diterima selama Perang Dunia. Namun, kita tidak lagi dalam situasi yang sama. Oleh karena itu, ini harus berubah,” kata presiden Turki. (T/P002/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.