Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Turki Serukan ICC Aadili Al-Assad

kurnia - Selasa, 22 Maret 2016 - 03:59 WIB

Selasa, 22 Maret 2016 - 03:59 WIB

635 Views ㅤ

Mahkamah Pidana Internasional (Foto : Wolrd Bulletin)

Icc-300x187.jpg" alt="Mahkamah Pidana Internasional (Foto : Wolrd Bulletin)" width="947" height="590" /> Mahkamah Pidana Internasional (Foto : Wolrd Bulletin)

Den Haag, 12 Jumadil Akhir 1437/21 Maret 2016 (MINA) – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyerukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag mengadili Presiden Suriah Bashar alAssad atas tuduhan tindakan terorisme di negaranya sendiri.

“Lebih dari 500.000 orang tewas di Suriah. Tindakan kekejaman dan teroris Assad berkomitmen terorisme negara, dan harus diadili  di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag,” kata Erdogan selama program disiarkan langsung di stasiun televisi negara TRT, Ahad (20/3) malam. Demikian World Bulletin melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Seorang pria yang membunuh banyak orang dengan menjatuhkan bom barel, masih bisa berbicara dengan bebas dan mendapatkan penghormatan  karpet merah di Moskow. Bagaimana ini bisa terjadi? Apa tindakan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa -Bangsa (DK-PBB) Rusia ini?” tanya Erdogan.

Itu sebabnya saya selalu mengatakan ‘Dunia ini lebih besar dari lima (anggota pemilik hak veto)‘, yang berarti lima negara tidak dapat menentukan nasib 196 negara. Mereka tidak punya hak untuk melakukan hal ini,” ujarnya.

Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow

“Mungkin ini dapat diterima selama Perang Dunia. Namun, kita tidak lagi dalam situasi yang sama. Oleh karena itu, ini harus berubah,” kata presiden Turki. (T/P002/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Amerika
Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Internasional