Amman, 12 Jumadil Akhir 1437/22 March 2016 (MINA) – Delegasi Palestina dijadwalkan dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan pertama dengan delegasi Pengadilan Kriminal Internasional ICC (International Criminal Court) di Amman, Yordania, untuk membahas tuduhan atas kejahatan perang Israel di pemukiman, harian Alghad melaporkan pada Ahad (20/3).
Kedua belah pihak akan membahas beberapa isu yang berkaitan dengan pemeriksaan pendahuluan dari tuduhan apakah pemukiman illegal merupakan kejahatan perang.
Amman dipilih sebagai tempat pertemuan regional untuk menghindari bentrokan jika dilangsungkan di dalam Palestina.
Menurut laporan itu, seperti dilansir The Jerussalem Post, para pihak akan membahas beberapa isu yang berkaitan dengan pemeriksaan pendahuluan ICC, apakah pemukiman adalah kejahatan perang, soal sengketa di Al-Quds, isu-isu lingkungan, dugaan perampasan wilayah, pembongkaran rumah dan penggunaan sumber alami oleh Israel.
Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam
Sementara itu, Kepala Kejaksaan ICC, Fatou Bensouda akan memutuskan apakah materi yang dikumpulkan oleh Palestina dapat berfungsi sebagai dasar dakwaan terhadap Israel di ICC.
Namun, Bensouda menunjukkan bahwa dia tidak akan terburu-buru untuk menyimpulkan pemeriksaan pendahuluannya tentang potensi masalah kejahatan perang tersebut.
Ketika ditanya apakah Bensouda akan berkomitmen untuk menyimpulkan pemeriksaan sebelum masa jabatannya berakhir pada 2021, dia menolak untuk menyimpukan.
Sejak Palestina bergabung dengan ICC pada Januari 2015, pejabat otoritas Palestina sudah beberapa kali menyampaikan pengumuman kepada publik tentang upayanya ke ICC, walaupun belum menunjukkan hasil yang diharapkan. (T/P4/R02)
Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)