Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

11 Anggota Kongres AS Menentang Aneksasi Israel di Tepi Barat

siti aisyah - Jumat, 10 April 2020 - 05:32 WIB

Jumat, 10 April 2020 - 05:32 WIB

0 Views ㅤ

Washington, MINA – Di tengah laporan bahwa pemerintah koalisi baru  Israel akan terus maju dengan program aneksasi sepihak wilayah Tepi Barat, sebanyak 11 anggota Kongres Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan yang menegaskan kembali penentangan terhadap aneksasi Israel di wilayah Palestina yang diduduki itu.

“Sebagai pendukung kuat Israel dan hubungan AS-Israel, kami sangat prihatin dengan laporan bahwa pemerintah koalisi yang baru dibentuk di Israel bermaksud untuk bergerak maju dengan aneksasi sepihak wilayah Tepi Barat,” kata 11 anggota parlemen AS dalam surat pernyataannya, seperti dikutip dari WAFA, Kamis (9/4).

Kesebelas Anggota parlemen itu di antaranya termasuk perwakilan Alan Lowenthal (CA), David Price (NC), Jan Schakowsky (IL), Gerald Connolly (VA), Peter Welch (VT), John Yarmuth (KY), Barbara Lee (CA), Andy Levin (MI) ), Earl Blumenauer (OR), Deb Haaland (NM), dan Lloyd Doggett (TX).

Menurut mereka, rencana sIrael ini bertentangan dengan beberapa dekade kebijakan luar negeri AS bipartisan dan keinginan Dewan Perwakilan Rakyat seperti yang baru-baru ini diungkapkan dalam H.Res.326, yang menentang aneksasi sepihak dan secara eksplisit memperingatkan bahaya upaya perdamaian di kawasan itu dan Keamanan Israel.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

“Di tengah pandemi kesehatan global dan krisis keuangan saat ini, kami mendesak semua pihak yang terlibat dalam pembentukan pemerintah baru untuk tidak menciptakan krisis tambahan dengan menyetujui bergerak maju dengan aneksasi sepihak, yang efeknya dapat menghasilkan konsekuensi bencana tambahan. untuk semua pihak di wilayah ini dan sekitarnya,” katanya.

Para anggota parlemen AS menyatakan dukungan untuk kembali ke kerangka solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel.

“Pada saat yang sensitif dan kritis ini, kami mendukung kembalinya ke kerangka kerja dua negara dan mendesak semua pihak untuk menahan diri dari komitmen atau tindakan, seperti aneksasi unilateral, yang melemahkan kemungkinan perundingan bilateral yang serius, itikad baik, yang masih mewakili jalan paling pasti menuju kedamaian yang tahan lama,” tambahnya.

Sebagai informasi, H.Res.326 adalah yang menegaskan kembali dukungan lama DPR untuk solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina, yang disahkan pada bulan Desember 2019. (T/R6/P1)

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda