Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

11 LSM Internasional Serukan Penentangan Diskriminasi Agama Tertentu di Korsel

Rana Setiawan - Rabu, 15 Juli 2020 - 19:06 WIB

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:06 WIB

10 Views

Seoul, MINA – LSM-LSM yang terhubung dengan PBB dan komunitas-komunitas keagamaan di dunia mengangkat suara-suara mereka tentang perlunya mengkoreksi penganiayaan yang tidak pantas dan pelanggaran hak-hak asasi manusia terhadap sebuah kelompok keagamaan di Korea Selatan (Korsel) yang bernama Gereja Yesus Shincheonji.

Sebanyak 11 LSM termasuk Asosiasi-asosiasi Koordinasi Eropa dan Individu-individu untuk Kebebasan Hati Nurani (CAP-LC) menyerahkan sebuah laporan tahunan untuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia kepada Sekretaris Jenderal PBB pada sesi ke-44 di Majelis Hak Asasi Manusia Dewan PBB.

Laporan tersebut berjudul “mengkambinghitamkan anggota-anggota Shincheonji untuk COVID-19 di Republik Korea Selatan,” demikian sebagaimana keterangan pers, Rabu (15/7).

Dengan merujuk pada laporan dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat tersebut, laporan kepada PBB menyatakan, Shincheonji telah menderita pelecehan dari pemerintah dan masyarakat Korsel.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Dalam laporan tersebut disebutkan, meski beberapa langkah pemerintah tampaknya didorong oleh masalah-masalah kesehatan masyarakat yang sah, yang lain-lain tampaknya membesar-besarkan peran gereja dalam wabah tersebut

“Pemerintah Seoul telah menutup gereja-gereja Shincheonji di ibukota, dan beberapa kelompok Protestan garis-utama telah menuduh gereja secara sengaja menyebarkan penyakit itu,” lanjut laporan itu.

Laporan tersebut menyatakan, “Virus itu tidak bisa menjadi alasan untuk melanggar hak-hak asasi manusia dan kebebasan beragama dari ratusan ribu orang pemeluk agama. Intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap Shincheonji harus diakhiri.”

Komunitas-komunitas keagamaan telah berinisiatif mengeluarkan pernyataan-pernyataan untuk mengadvokasi perbaikan-perbaikan dalam perlakuan yang tidak adil terhadap Shincheonji.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Ketua Pusat Kebudayaan Islam Amerika Utara, Syaikh Musa Drammeh, menilai berita mengenai Ketua Lee dan Shincheonji dituduh dan disalahkan atas penyebaran COVID-19 serta digugat adalah sangat memprihatinkan bagi semua pemimpin agama yang menghargai kebebasan beragama dan melindungi hak-hak asasi manusia.

“Tindakan merugikan ini akan menimbulkan akibat-akibat yang mengerikan melalui dunia keagamaan,” kata Syaikh Musa.

Kepala Rohani Hindu Arya Samaj di Afrika Selatan, Swami Vedanand Saraswati, meminta Pemerintah Korea Selatan dan otoritas-otoritas terkait lainnya untuk segera membatalkan semua tuduhan dan tuntutan hukum dan sebaliknya lebih mendukung upaya-upaya Gereja Shincheonji dalam mendorong orang-orang yang baru pulih untuk menyumbangkan plasma darah mereka.

“Mari kita semua mengikuti contoh mulia yang diberikan oleh Ketua tersebut dan mendorong dukungan terhadap perjuangan melawan COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Baru-baru ini, Lee Man-hee Ketua Gereja Yesus Shincheonji mendorong para anggota yang pulih dari COVID-19 untuk secara sukarela bergabung dalam sumbangan plasma darah. Sekitar 4.000 anggota yang telah pulih mengatakan bahwa mereka bersedia menyumbangkan plasma darah mereka untuk penelitian bagi pengobatan baru.

Dia mengatakan, ada motif-motif politik dalam penganiayaan terhadap Gereja Yesus Shincheonji dan HWPL (sebuah LSM perdamaian). “Menggunakan kami (Shincheonji), para korban COVID-19, sebagai kambing hitam mereka untuk menyembunyikan kesalahan-kesalahan mereka sendiri,” imbuh Lee.

Dia menambahkan, menganiaya organisasi-organisasi perdamaian, organisasi-organisasi keagamaan, dan melanggar hak-hak asasi manusia harus dihentikan di Korea Selatan.

Gereja Shincheonji sendiri dituding jadi dalang penyebaran virus Covid-19 di Korea Selatan. Sekte tersebut dituding punya “andil” di separuh lebih dari 4.000 kasus virus corona di Korea Selatan.

Baca Juga: Iran, Rusia, Turkiye Kutuk Kekejaman Israel di Palestina dan Lebanon

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan mengatakan mulai 13 Juli, plasma darah yang disumbangkan oleh 500 anggota Gereja Shincheonji yang telah sepenuhnya pulih dari COVID-19 akan digunakan untuk pembuatan obat setelah uji-uji klinis untuk mengembangkan pengobatan-pengobatan untuk virus tersebut.(L/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Bertolak ke AS

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Internasional
Kolom
Indonesia
Dunia Islam