Tel Aviv, MINA – Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia di Israel terdapat
12 jurnalis Palestina yang sedang menjalani hukuman dan yang ditahan tanpa proses hukum di penjara-penjara negara itu.
Empat di antaranya yakni Mahmoud Essa, Basem Khendoggi, Munther Mefleh dan Ahmad Saifi menjalani hukuman seumur hidup karena mengungkap kejahatan Israel terhadap warga Palestina. Demikian Pestine Post 24 melaporkan, dikutip MINA, Ahad (3/5).
PPS (Palestinian Prisoner’s Society) mengatakan, beberapa dari 12 jurnalis ditahan di penahanan Israel tanpa tuduhan atau tanpa keputusan pengadilan, tapi hanya berdasarkan apa yang intelijen Israel gambarkan sebagai file rahasia.
“Otoritas pendudukan menangkap wartawan dan aktivis untuk merusak peran sosial, budaya dan politik mereka dan mencegah mengungkap kejahatan pendudukan,” kata PPS pada kesempatan ini.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Penahanan jurnalis oleh otoritas pendudukan Israel telah meningkat sejak 2015, ketika pengadilan Israel mulai menggunakan dalih penghasutan untuk membenarkan penahanan jurnalis dan penutupan TV lembaga media di bawah perintah militer. (T/B03/ara/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah