Sebanyak 120 Anggota Parlemen Prancis Desak Macron Akui Negara Palestina

Paris, MINA – Sekitar 120 telah menandatangani surat petisi mendesak Presiden mereka Emmanuel Macron untuk mengakui Negara sebagai tanggapan terhadap rencana yang akan menganeksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Mengutip WAFA pada Rabu (24/6), dalam surat mereka, para anggota parlemen Prancis mendesak Presiden Macron untuk bergerak maju guna mencapai solusi dua negara sebagai satu-satunya solusi yang memberikan harapan perdamaian negara Palestina yang nyata dan tidak terisolasi.

Para penandatangan menyerukan perlunya menjatuhkan sanksi internasional terhadap Israel jika negara itu menerapkan rencana aneksasinya, mengecam rencana itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan merupakan bahaya nyata bagi perdamaian dan keamanan regional.

Surat itu menyerukan pengakuan Eropa kolektif atas Negara Palestina, menambahkan bahwa jika pengakuan Eropa kolektif tidak mungkin dilakukan, Prancis harus secara sepihak mengakui Negara Palestina.

Mereka menegaskan kembali posisi tegas mereka bahwa pemukiman ilegal Israel melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.

Para anggota parlemen mencatat, otoritas Israel berusaha untuk memanfaatkan kondisi dunia yang sedang menghadapi pandemi COVID-19 untuk menjalankan rencana aneksasi, alih-alih bekerja sama dengan lingkungan sekitarnya dalam menghadapi pandemi. (T/R6/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)