Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SEBANYAK 130 PERUSAHAAN BEROPERASI DI KAWASAN INDUSTRI HALAL MALAYSIA

Rana Setiawan - Kamis, 9 April 2015 - 02:59 WIB

Kamis, 9 April 2015 - 02:59 WIB

1146 Views

Salah satu kawasan industri halal di sabah Malaysia.(Foto: Corridor Malaysia)
Salah satu kawasan <a href=

industri halal di sabah Malaysia.(Foto: Corridor Malaysia)" width="300" height="160" /> Salah satu kawasan industri halal di sabah Malaysia.(Foto: Corridor Malaysia)

Kuala Lumpur, 19 Jumadil Akhir 1436/8 April 2015 (MINA) – Sejumlah 130 perusahaan beroperasi di 21 kawasan industri halal di berbagai kawasan di Malaysia, dengan total investasi senilai 8,5 miliar Ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 30,35 triliun.

Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia, Mustapa Mohamed, mengatakan industri itu antara lain industri makanan, kosmetik, bahan baku makanan, dan obat-obatan, demikian keterangan pers Islamic International News Agency (IINA) yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (8/4).

“Ada 21 kawasan industri halal di negara itu, di mana 19 dikelola oleh pemerintah, sementara dua dimiliki oleh sektor swasta,” kata Mustapa pada balasan tertulis menjawab pertanyaan  Su Keong Siong dari Partai Aksi Demokratik ( DAP-Ipoh Timur) di Parlemen (Dewan Rakyat) Malaysia, Selasa.

Dia menambahkan, sekitar 13 kawasan industri halal telah menerima sertifikasi HALMAS dari Halal Industry Development Corporation (HDC) yang berhak untuk menerima berbagai insentif pajak.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Status HALMAS merupakan pengakuan untuk keunggulan dalam kualitas, integritas dan keamanan.

HALMAS merupakan akreditasi yang diberikan kepada operator Kawasan Halal yang telah berhasil memenuhi persyaratan dan pedoman yang ditetapkan di bawah HDC yang ditunjuk.

Industri ini menampung lebih dari 5.000 tenaga kerja.(T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Kolom
MINA Preneur