Oleh : Ali Farkhan Tsani, Redaktur MINA, Duta Al-Quds
Masjid Al-Aqsha di Palestina sangat dikenal oleh umat Muslim dan dunia pada umumnya. Bukan semata karena kondisinya yang sedang mengalami tindakan yahudisasi oleh penjajahan Israel. Namun lebih dari itu, adalah karena adanya beberapa keutamaannya menurut Al-Quran dan Al-Hadits.
Keutamaan Masjid Al-Aqsha di dalam Al-Quran, telah disebutkan pada tulisan Tujuh Keutamaan Al-Aqsha daa Al-Quran. Artikelnya bisa dibaca di : keutamaan-al-aqsha-dalam-al-quran/">https://minanews.net/tujuh-keutamaan-al-aqsha-dalam-al-quran/
Adapun keutamaan Masjid Al-Aqsha di dalam Al-Hadits, di antaranya ada 15 (lima belas) hadits.
Baca Juga: BSP 2024, Solidaritas dan Penghormatan Bagi Pahlawan di Tengah Genosida
- Masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam.
Masjid Al-Aqsha di Palestina adalah kiblat pertama umat Islam, sebelum Allah memerintahkan mengubah arah qiblat dari Masjid Al-Aqsha Palestina ke Masjid Al-Haram di Mekkah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam shalat menghadap Masjid Al-Aqsha, sewaktu berada di Mekkah sebelum Hijrah hingga hijrah ke Madinah, seluruhnya dalam kurun waktu 16 bulan. Kemudian atas perintah Allah beliau shalat menghadap Ka’bah (Masjid Al-Haram) Mekkah.
Di dalam hadits disebutkan sebagai berikut :
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا حَتَّى نَزَلَتْ الْآيَةُ الَّتِي فِي الْبَقَرَةِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ…
Artinya : Dari Al-Bara bin ‘Azib berkata, “Saya shalat bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas bulan, sampai turun ayat di dalam Surah Al-Baqarah WAHAITSU MA KUNTUM FAWALLAU WUJUHAKUM SYATROH…” (H.R. Bukhari).
Baca Juga: Catatan 107 Tahun Balfour dan Setahun Perjuangan Thufanul Aqsa
Ayat di dalam Surah Al-Baqarah yang dimaksud adalah ayat 144 yaitu :
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
Artinya : “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”. (QS Al-Baqarah [2]: 144).
Bukti peninggalan adanya peralihan qiblat dari Masjid Al-Aqsha ke Masjid Al-Haram, terbukti dengan adanya Masjid Qiblatain di Madinah. Masjid Qiblatain merupakan masjid tempat di mana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menerima perintah pemindahan arah kiblat itu. Maka disebut Masjid Qiblatain artinya masjid dua kiblat.
Perihal ini, perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, shalat menghadap Baitul Maqdis (Al-Aqsha), setelah hijrah ke Madinah mendapatkan sambutan hangat dari kaum Yahudi, karena mereka juga beribadah menghadap ke Baitul Maqdis. Mereka menganggap bahwa agama yang dibawa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengikuti kiblat dan cara beribadah mereka.
Baca Juga: Memaknai Iqra
Berangkat dari anggapan ini, mereka sangat berambisi untuk mengajak Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bergabung bersama mereka. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sangat berharap agar kiblat kaum Muslimin diubah ke arah Ka’bah, kiblat Nabi Ibrahim dan Ismail, rumah pertama yang dibangun untuk mentauhidkan Allah.
Berkali-kali beliau menengadahkan wajah ke langit, mengharap agar Allah menurunkan wahyu perihal kiblat. Harapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini dikabulkan oleh Allah dengan perintah pemindahan kiblat tersebut.
- Masjid Al-Aqsha adalah Masjid Kedua yang diletakkan Allah di muka bumi
Di dalam sebuah hadits disebutkan, pertanyaan Abu Dzar :
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ ثُمَّ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ يَعْنِي بَيْتَ الْمَقْدِسِ قَالَ قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً
Artinya : “Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama diletakkan oleh Allah di muka bumi?” Beliau bersabda, “Al-Masjid Al-Haram”. Abu Dzar bertanya lagi, “Kemudian apa?”. Beliau bersabda, “Kemudian Al-Masjid Al-Aqsha”. Berkata Abu Mu’awiyah “Yakni Baitul Maqdis” . Abu Dzar bertanya lagi, “Berapa lama antara keduanya?”. Beliau menjawab, “Empat puluh tahun”. (HR Ahmad dari Abu Dzar).
Baca Juga: Mengembangkan Sumber Pangan Lokal Berbasis Komunitas
Pondasi Masjid Al-Aqsha diletakkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sejak jaman Nabi Adam ‘Alaihis Salam. Dalam kurun waktu sekian lama, bangunan itu rusak dan runtuh dimakan waktu. Areal tanah sekitar Masjid Al-Aqsha juga termasuk ke dalam kawasan masjid tersebut. Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam shalat di tanah itu, bagian Masjid Al-Aqsha.
Ibnul Qayyim Al-Jauzy menyebutkan, Masjid Al-Aqsha dibangun kembali di atas pondasinya oleh cucu Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, yakni Nabi Ya`qub bin Ishaq bin Ibrahim ‘Alaihis Salam. Keturunan berikutnya, Nabi Daud bin Ya’qub ‘Alaihis Salam membangun ulang masjid itu. Bangunan Masjid Al-Aqsha diperbaharui oleh putera Nabi Dawud ‘Alaihis Salam, yakni Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam.
Mereka para nabi utusan Allah membangun kembali Masjid Al-Aqsha adalah untuk tempat ibadah mendirikan shalat di dalamnya, bukan mendirikan kuil sinagog seperti seperti klaim Zionis Yahudi.
- Masjid Al-Aqsha Tempat Ziarah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah
Tentang anjuran yang sangat untuk berziarah Masjid Al-Aqsha disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam hadits :
Baca Juga: Mengislamkan Pikiran, Hati, Dan Perilaku
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَ
Artinya : “Tidak dikerahkan melakukan suatu perjalanan kecuali menuju tiga Masjid, yaitu Masjid Al-Haram (di Mekkah), dan Masjidku (Masjid An-Nabawi di Madinah), dan Masjid Al-Aqsha (di Palestina)”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Dengan dasar hadits ini, Masjid Al-Aqsha merupakan tempat kunjungan yang mulia. Maka sangat dianjurkan untuk berziarah ke sana, shalat di dalamnya, dan mengetahui secara mendalam tentangnya.
Begitu mulianya berziarah ke masjid Al-Aqsha tersebut, hampir seluruh sahabat utama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berkunjung ke sana. Beberapa di antaranya yaitu Umar bin Khattab saat menjadi Khalifah, Abu Hurairah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar, Abdullah bin ‘Abbas, Abu Ubaidah bin Jarrah,Mu’az bin Jabbal, Bilal bin Rabbah, Khalid bin Walid, Abu Dzar Al-Ghiffari, Salman Al-Farisi, Abu Darda, Abu Mas’ud Al-Anshari, Amr bin ‘Ash, Abdullah bin Salam, Said bin Zaid, Murrah bin Ka’ab, Abdullah bim Amr bin Ash, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Auf bin Malik, Ubadah bin Shamit, Sa’id bin Al-Ash, dan Shafiyah isteri Rasulullah.
Demikian pula kalangan ‘ulama dari kalangan tabi’in dan tokoh-tokoh ahli fiqih terkenal pernah berziarah ke Masjid Al-Aqsha, di antaranya Imam Asy-Syafi’i.
Baca Juga: Sejarah, Makna, dan Relevansi Sumpah Pemuda Bagi Bangsa
Imam Syafi’i lahir di Jalur Gaza, beberapa puluh kilometer dari Baitul Maqdis (Al-Aqsha), pada bulan Rajab tahun 150 H (766 M.).
Ulama lainnya, Imam Al-Ghazali. Semasa hidupnya, pada tahun 489 H, Imam Al-Ghazali masuk kota Damaskus, Suriah, dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis (Al-Aqsha) di Palestina untuk waktu beberapa lama.
Demikian pula, Syaikh Ibnu Hajar Al-Asqolani (773-852 H), penyusun Kitab Fathul Baari Syarh Shahih Bukhari dan Kitab Bulughul Marom min Adillatil Ahkam.
Ia lahir di Asqalani, sebuah kota yang masuk dalam wilayah Palestina, dekat Ghuzzah. Semasa hidupnya, Syaikh Ibnu Hajar di samping ke Baitul Maqdis (Al-Aqsha), juga bersilaturrahim ke banyak kota-kota di Palestina, seperti Nablus, Khalil, Ramlah dan Ghuzzah. Beliau bertemu dengan para ulama di tempat-tempat tersebut dan mengambil manfaat dari mereka.
Baca Juga: Setelah Sinwar Syahid, Perlawan Melemah?
Rabiah Al-Adawiyah yang dikenal sebagai wanita sufi, lahirkan di Basrah (Irak), bahkan saar wafatnya tahun 135 Hijriyah, pada usia 80 tahun, dimakamkan di Baitul Maqdis (Al-Aqsha).
Tentu ada Panglima Shalahuddin Al-Ayyubi, yang tidak mau tersenyum semasa hidupnya, sebelum Baitul Maqdis (Al-Aqsha) dibebaskannya.
Saat ini, banyak kaum Muslimin dari berbagai penjuru dunia, yang melaksanakan Umrah Plus Aqsha, yaitu melakukan perjalanan ibadah Umrah ke Baitullah di Makkah Al-Mukarramah, kemudian berziarah ke makam Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalun dilanjutkan berziarah ke Al-Aqsha. Atau ke Al-Aqsha dulu, baru kemudian ke Madinah dan Makkah.
- Shalat di Masjid Al-Aqsha Berpahala Ratusan Hingga Seribu Kali Lipat
Ada beberapa hadits yang menyebutkan keutamaan pahala shalat di Masjid Al-Aqsha. Ada yang menyebutkan 1.000 kali, 500 kali, dan 250 kali lebih baik daripada shalat di masjid lain, selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Baca Juga: Lima Karakter Orang Jahil
Hadits yang menyebutkan shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama 1.000 kali dibandingkan shalat di masjid lain, yaitu :
أَنَّ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Artinya : “Sesunggunya Maimunah pembantu Nabi berkata, “Ya Nabiyallah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis”. Maka Rasulullah menjawab, “Bumi tempat bertebaran dan tempat berkumpul. Datangilah ia, maka shalatlah di dalamnya, karena sesungguhnya shalat di dalamnya seperti seribu kali shalat dari shalat di tempat lain”. (HR Ahmad).
Hadits yang menyebutkan bahwa shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama 500 kali dibandingkan shalat di masjid lain berasal dari Abu Dzar, yaitu :
الصلاة في المسجد الحرام بمائة ألف صلاة، والصلاة في مسجدي، بألف صلاة، والصلاة في بيت المقدس بخمس مائة صلاة
Artinya : ”Sholat di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu kali lipat daripada sholat di masjid-masjid lainnya. Sholat di Masjid Nabawi lebih utama seribu kali lipat. Dan sholat di Masjidil Aqsa lebih utama lima ratus kali lipat.” (HR Ahmad dari Abu Darda).
Baca Juga: Bulan Solidaritas Palestina (BSP) November 2024
Adapun hadits yang menyebutkan bahwa shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama 250 kali dibandingkan shalat di masjid lain, yaitu :
تَذَاكَرْنَا وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: أَيُّهُمَا أَفْضَلُ, مَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أو مَسْجِدُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : صلاة في مَسْجِدِيْ هذا أَفْضَلُ مِنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَ لَنِعْمَ الْمُصَلَّى وَ لَيُوُشِكَنَّ أَنْ لاَ يَكُوْنَ لِلَّرَجُلِ مِثْلُ شَطَنِ فَرَسِهِ مِنَ اْلأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيْعًا أَوْ قَالَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا .
Artinya : “Kami saling bertukar pikiran tentang mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran kekang kudanya dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis lebih baik baginya dari dunia seluruhnya”, atau ,”lebih baik dari dunia seisinya”. (HR Ath-Thabrani dan Al-Hakim).
Kesemuanya tidaklah saling bertentangan tentunya. Namun saling melengkapi dan menandakan tingkatan kelebihan pahala shalat di Masjid Al-Aqsha
- Masjid Al-Aqsha Tempat Singgah Isra’-Mi’raj Nabi
Masjid Al-Aqsha merupakan masjid kedua tempat berisra’ Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sebelum Mi’raj.
Baca Juga: Menjadi Hamba yang Dermawan, Bagaimana Caranya?
Pada sebuah hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa Rasulullah bersabda:
أُتِيتُ بِالْبُرَاقِ وَهُوَ دَابَّةٌ أَبْيَضُ طَوِيلٌ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ يَضَعُ حَافِرَهُ عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهِ قَالَ فَرَكِبْتُهُ حَتَّى أَتَيْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ قَالَ فَرَبَطْتُهُ بِالْحَلْقَةِ الَّتِي يَرْبِطُ بِهِ الْأَنْبِيَاءُ قَالَ ثُمَّ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَصَلَّيْتُ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجْتُ
Artinya: “Aku telah didatangi Buraq. Yaitu seekor binatang yang berwarna putih, lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal. Ia merendahkan tubuhnya sehingga perut buraq tersebut mencapai ujungnya. Beliau bersabda lagi: “Maka aku segera menungganginya sehingga sampai ke Baitul Maqdis. Beliau bersabda lagi: “Kemudian aku mengikatnya pada tiang masjid sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para Nabi. Sejurus kemudian aku masuk ke dalam masjid dan mendirikan shalat sebanyak dua rakaat. Setelah selesai aku terus keluar.” (HR Muslim).
- Nabi Sulaiman Membangun Kembali Masjid Al-Aqsha Untuk Beribadah
Ini seperti disebutkan di dalam hadits tentang Nabi Sulaiman bin Dawud yang pernah membangun kembali Baitul Maqdis sebagai tempat berdoa dan beribadah kepada Allah.
أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – خِلَالاً ثَلَاثَةً؛ سَأَلَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – : حُكْماً يُصَادِفُ حُكْمَهُ، فَأُوتِيَهُ، وَسَأَلَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – مُلْكاً لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ، فَأُوتِيَهُ، وَسَأَلَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – حِيْنَ فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ الْمَسْجِدِ أَنْ لَا يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لَا يَنْهَزُهُ إلَّا الصَّلَاةُ فِيْهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ (فِي رِوَايَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ : أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا وَأَرْجُو أَنْ يَكُوْنَ قَدْ أُعطِيَ الثَّالِثَةَ(
Artinya : ”Sesungguhnya ketika Nabi Sulaiman bin Dawud membangun kembali Baitul Maqdis, (ia) meminta kepada Allah ’azza wa jalla tiga perkara. (Yaitu), meminta kepada Allah ’azza wa jalla agar (diberi taufiq) dalam memutuskan hukum yang menepati hukum-Nya, lalu dikabulkan; dan meminta kepada Allah ’azza wa jalla dianugerahi kerajaan yang tidak patut diberikan kepada seseorang setelahnya, lalu dikabulkan; serta memohon kepada Allah bila selesai membangun masjid, agar tidak ada seorangpun yang berkeinginan shalat di situ, kecuali agar dikeluarkan kesalahannya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya (dalam riwayat lain : Lalu Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda : ”Adapun yang kedua, maka telah diberikan. Dan aku berharap, yang ketiga pun dikabulkan)”. (HR An-Nasa’i).
- Masjid Al-Aqsha Negeri Para Nabi
Para nabi utusan Allah, banyak diturunkan di kawasan Masjid Al-Aqsha Palestina dan sekitarnya. Sehingga jejak-jejak langkah kaki para Nabi utusan dalam berdakwah mengesakan Allah, mengajak manusia menyembah dan memperibadati Allah, terukir abadi di negeri para Nabi, Al-Aqsha Palestina.
Hal itu juga dibuktikan dengan peninggalan sejarah Islam dengan adanya makam-makam para Nabi utusan Allah, seperti : makam Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, makam Nabi Syu’aib ‘Alaihis Salam, makam Nabi Musa ‘Alaihis Salam, makam Nabi Dawud ‘Alaihis Salam, makam Nabi Yunus ‘Alaihis Salam, dan makam Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam.
Bahkan pada waktu Isra Mi’raj, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengimami shalat jama’ah bersama para nabi di kawasan Masjid Al-Aqsha. Sehingga siapapun yang berkunjung ke Masjid Al-Aqsha, maka di situlah jejak para Nabi pernah shalat dan bersujud kepada Allah.
Di dalam hadits disebutkan :
رأيت ليلة أسري بي موسى، رجلا آدم، طوالا جعدا، كأنه من رجال شنوءة، ورأيت عيسى رجلا مربوعا، مربوع الخلق إلى الحمرة والبياض، سبط الرأس، ورأيت مالكا خازن النار، والدجال، في آيات أراهن الله إياه: {فلا تكن في مرية من لقائه}). قال أنس وأبو بكرة، عن النبي صلى الله عليه وسلم: (تحرس الملائكة المدينة من الدجال).
Artinya: “Pada malam aku diisra’kan aku telah melihat Musa, seorang lelaki berkulit sawo matang, tinggi kekar, seakan-akan dia adalah lelaki Suku Syanu’ah. Dan aku telah melihat ‘Isa, seorang lelaki bertinggi sedang, berambut lurus. Dan aku juga telah melihat Malaikat Penjaga Neraka dan Dajjal” termasuk ayat yang telah diperlihatkan Allah kepada beliau. (maka janganlah kamu ragu tentang pertemuan dengannya (Musa). Surat As-Sajadah:23). (HR Bukhari).
- Masjid Al-Aqsha Tempat bertolaknya Jama’ah Haji/Umrah
Hal ini berdasarkan hadits berikut :
مَنْ أَحْرَمَ مِنْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya : “Barangsiapa berihram dari Baitul Maqdis Allah mengampuni dosa-dosanya yang lalu” (HR Ahmad dari Ummu Salamah isteri Rasulullah).
Maka, baik sekali, kalau berdasarkan hadits tentang anjuran yang sangat kuat untuk berziarah ke tiga masjid, yakni Masjidil Haram di Mekkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsha di Palestina.
Juga berdasar hadits ini, maka umat Islam jika melaksanakan haji atau umrah, dapar dilanjutkan dengan berziarah ke Masjid Al-Aqsha. Atau berdasarkan nash hadits ini, maka ziarah dulu ke Masjid Al-Aqsha, baru kemudian melaksanakan umrah/haji.
- Masjid Al-Aqsha Tempat I’tikaf yang Utama
I’tikaf yang paling utama dilakukan oleh seorang Muslim adalah di salah satu dari tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Walaupun harus melakukan perjalanan ke sana.
Di dalam hadits disebutkan:
لاَ اعْتِكَافَ إِلاَّ فِيْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ الثَّلاِثَةِ : مَسْجِدِ الْمَدِيْنَةِ وَمَسْجِدِ مَكَّةَ وَمَسْجِدِ إِيْلِيَا
Artinya: “Tidak ada i’tikaf (yang utama), kecuali di tiga masjid, Masjid Madinah (Masjid Nabawi), Masjid Makkah (Masjidil Haram), dan Masjid Iliya (Masjidil Aqsha)“. (HR Al-Baihaqiy dan Ath-Thabrany).
- Masjid Al-Aqsha Akan Dibangun Sempurna
Di dalam hadits disebutkan tentang salah satu tanda Hari Kiamat :
عِمْرَانُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَرَابُ يَثْرِبَ, وَخَرَابُ يَثْرِبَ خُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ, وَخُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ فَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ, وفَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ خُرُوْجُ الدَّجَّالِ
Artinya: “Pembangunan Baitul Maqdis (Al-Aqsha) adalah (waktu) hancurnya kota Madinah. Hancurnya kota Madinah adalah (waktu) munculnya perang besar. Munculnya perang besar adalah (waktu) direbutnya Qostantiniyah (Romawi). Direbutnya Qostantiniyah (Romawi) adalah (waktu) keluarnya Dajjal“. (HR Abu Dawud, Ahmad, Al-Hakim dan Ath-Thabrany).
Menurut penjelasan Syamsul Haq Al-Azhim, yang dimaksud dengan pembangunan Baitul Maqdis adalah kesempurnaan dalam hal pembangunan, yaitu pembangunan Baitul Maqdis secara sempurna lagi melebihi batas, saat hancurnya kota Madinah, karena Baitul Maqdis tak akan hancur.
- Masjid Al-Aqsha Tidak Akan Dimasuki Dajjal
Allah memberikan keutamaan kepada Masjid Al-Aqsha sebagaimana Makkah, Madinah, dan Thur. Bahwa Dajjal tidak akan masuk ke tempat-tempat ini, sebagaimana dikabarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dari Mujahid:
كُنَّا سِتَّ سِنِيْنَ عَلَيْنَا جُنَادَةُ بْنُ أَبِيْ أُمَيَّةَ, فَقَامَ فَخَطَبَنَا فَقَالَ: أَتَيْنَا رَجُلاً مِنْ اْلأِنْصَارِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ فَقُلْنَا: حَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَلاَ تُحَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ النَّاسِ. فَشَدَدْنَا عَلَيْهِ فَقَالَ: قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِيْنَا فَقَالَ: أَنْذَرْتُكُمُ الْمَسِيْحَ وَهُوَ مَمْسُوْحُ الْعَيْنَ –قَالَ: أَحْسَبُهُ قَالَ: اَلْيُسْرَى- يَسِيْرُ مَعَهُ جِبَالُ الْخُبْزِ وَأَنْهَارُ الْمَاءِ, عَلاَمَتُهُ: يَمْكُثُ فِي اْلأَرْضِ أَرْبَعِيْنَ صَبَاحًا. يَبْلُغُ سُلْطَانُهُ كُلَّ مَنْهَلٍ لاَ يَأْتِيْ أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ : اَلْكَعْبَةَ وَمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ و الْمَسْجِدَ اْلأَقْصَى والطورَ. وَمَهْمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ فَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بِأَعْوَرَ –وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ: وَأَحْسَبُهُ قَدْ قَالَ:-يُسَلَّطُ عَلَى رَجُلٍ فَيَقْتُلُهُ, ثُمَّ يُحْيِيْهِ وَلاَ يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهِ
Artinya: “Selama enam tahun, kami di bawah pimpinan Junadah bin Abi Umayyah. Dia pernah berdiri memberikan khutbah kepada kami seraya berkata, “Kami pernah mendatangi seorang Anshar (Ubadah bin Shamit) dari kalangan sahabat Rasulullah. Kami pun masuk menemuinya seraya berkata, “Ceritakanlah kepada kami sesuatu yang pernah Anda dengar dari Rasulullah, jangan Anda ceritakan kepada kami sesuatu yang kau dengarkan dari orang-orang”. Lalu kamipun mendesaknya. Maka dia (Ubadah bin Shamith) berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berdiri di depan kami seraya bersabda, “Aku ingatkan kalian (bahaya) Al-Masih (Dajjal). Dia adalah seorang yang buta sebelah matanya. Rowi berkata, “Aku yakin ia bersabda,”yang kiri”. Akan berjalan bersamanya gunung-gunung roti, dan sungai air. Tandanya, ia akan tinggal di bumi selama 40 hari. Kekuasaannya akan mencapai semua tempat minum (telaga). Dia tak akan mendatangi empat masjid: Masjid Ka’bah, Masjid Rasul, Masjidil Aqsha, dan Thur (Thursina’). Apapun yang terjadi, ketahuilah bahwa Allah tidaklah buta sebelah. Ibnu Aun (rawi) berkata,”Aku yakin ia bersabda, ditundukkan baginya seorang laki-laki. Dajjal pun membunuhnya, lalu ia hidupkan, dan tidak ditundukkan selainnya“. (HR. Ahmad).
- Masjid Al-Aqsha Diagungkan Nabi Musa
Salah satu sikap pengagungan Nabi Musa terhadap tanah Suci Masjid Al-Aqsha adalah dengan berdoa kepada Allah agar didekatkan dengan masjid tersebut saat kematiannya.
Di dalam hadits dikatakan:
فسأل الله أن يدنيه من الأرض المقدسة رمية بحجر ، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم- فلو كنت ثَمَّ لأريتكم قبره إلى جانب الطريق، تحت الكثيب الأحمر
Artinya: “Nabi Musa memohon agar ia didekatkan dengan tanah suci (Baitul Maqdis) sedekat lemparan batu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika aku berada di sana, tentu akan aku tunjukkan kuburannya di sebuah tepian jalan di bawah gundukan tanah merah.’” (HR Bukhari).
- Masjid Al-Aqsha akan Dibebaskan
Di dalam hadits dari Auf bin Malik, ia berkata:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ مِنْ أَدَمٍ فَقَالَ اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ مَوْتِي ثُمَّ فَتْحُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ثُمَّ مُوْتَانٌ يَأْخُذُ فِيكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ ثُمَّ اسْتِفَاضَةُ الْمَالِ حَتَّى يُعْطَى الرَّجُلُ مِائَةَ دِينَارٍ فَيَظَلُّ سَاخِطًا ثُمَّ فِتْنَةٌ لَا يَبْقَى بَيْتٌ مِنْ الْعَرَبِ إِلَّا دَخَلَتْهُ ثُمَّ هُدْنَةٌ تَكُونُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ بَنِي الْأَصْفَرِ فَيَغْدِرُونَ فَيَأْتُونَكُمْ تَحْتَ ثَمَانِينَ غَايَةً تَحْتَ كُلِّ غَايَةٍ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا
Artinya : Aku menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika terjadi Perang Tabuk saat sedang berada di tenda terbuat dari kulit yang disamak. Nabi bersabda, “Hitunglah enam perkara yang akan timbul menjelang hari Kiamat. Kematianku, dibebaskannya Baitul Maqdis, kematian yang menyerang kalian bagaikan penyakit yang menyerang kambing sehingga mati seketika, melimpahnya harta hingga ada seseorang yang diberi seratus dinar namun masih marah (merasa kurang), timbulnya fitnah sehingga tidak ada satu pun rumah orang Arab melainkan akan dimasukinya, dan perjanjian antara kalian dengan bangsa Bani Al-Ashfar (Eropa), lalu mereka mengkhianati perjanjian kemudian mereka mengepung kalian di bawah delapan bendera (panji-panji) perang yang pada setiap bendera terdiri dari dua belas ribu personil.” (HR Bukhari).
- Masjid Al-Aqsha Bagian dari Lokasi Padang Mahsyar
Kawasan Masjid Al-Aqsha atau Baitul Maqdis merupakan bagian dari lokasi Padang Mahsyar.
Padang Mahsyar adalah tempat dikumpulkannya seluruh manusia untuk proses hisab (perhitungan) setelah terjadinya Hari Kiamat.
Seperti disebutkan dalam hadits dari Maimunah binti Saad pembantu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ia berkata,
يَا نَبِيَ الله أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ. فَقَالَ: أَرْضُ الْمَحْشَرِ وَالْمَنْشَرِ
Artinya: “Wahai Nabi Allah, berikan aku fatwa tentang Baitul Maqdis.” Rasulullah menjawab, “(Baitul Maqdis) adalah tempat Mahsyar (tempat berkumpulnya manusia untuk dihisab) dan Mansyar (tempat dibangkitkannya manusia setelah kematian).” (HR Ibnu Majah).
- Nabi Yusya’ bin Nun Menuju Al-Aqsha
Di dalam hadits disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ
Artinya: “Sesungguhnya matahari tak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari ia melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis (Al-Aqsha).” (HR Ahmad dari Abu Hurairah).
Hadits ini berkaitan dengan kisah Nabi Musa yang memiliki murid bernama Yusya’ Bin Nun. Allah pun memberikan hikmah kenabian dan mukjizat yang nyata kepada Yusya’ sebagai Nabi utusan Allah.
Setelah Nabi Musa wafat, Nabi Yusya’ bin Nun membawa kaumnya Bani Israil ke luar dari padang pasir. Mereka berjalan hingga menyeberangi sungai Yordania dan akhirnya sampai di kota Jericho, yang dikenal mempunyai pagar dan pintu gerbang yang tinggi dan kuat. Di dalamnya ada para raja dan orang-orang yang ingkar kepada Allah. Nabi Yusya’ kaumnya, mengepung kota tersebut sampai enam bulan lamanya.
Menjelang kemenangan pengepungan, pasukan bersepakat untuk menyerbu ke dalam. Hingga mereka pun berhasil menghancurkan pagar pembatas kota, kemudian memasukinya. Di situ mereka mengambil harta rampasan dan membunuh dua belas ribu pria dan wanita. Mereka juga memerangi sejumlah raja yang berkuasa.
Hari itu hari Jum’at, peperangan belum juga usai, sementara matahari sudah hampir terbenam. Berarti hari Jum’at akan berlalu, dan hari Sabtu akan tiba. Padahal, menurut syari’at pada saat itu, pada Sabtu dilarang melakukan peperangan.
Oleh karena itu Nabi Yusya’ bin Nun berkata seraya menengadah ke matahari, “Wahai matahari, sesungguhnya engkau hanya mengikuti perintah Allah, begitu pula aku. Aku bersujud mengikuti perintah-Nya. Ya Alloh, tahanlah matahari itu untukku agar tidak terbenam dulu!”.
Maka Alloh menahan matahari agar tidak terbenam sampai dia berhasil menaklukkan kawasan Baitul Maqdis dan sekitarnya dan memerintahkan bulan agar tidak menampakkan dirinya.
Akhirnya Nabi Yusya’ dan kaumnya berhasil memerangi dan menguasai kota tersebut. Setelah itu Nabi Yusya’ bin Nun memerintahkan kaumnya untuk mengumpulkan harta rampasan perang untuk dibakar. Namun api tidak mau membakarnya. Lalu Beliau meminta sumpah kepada kaumnya. Dan akhirnya diketahui ternyata ada dari kaumnya yang berkhianat dengan menyembunyikan emas sebesar kepala sapi.
Akhirnya orang-orang yang berkhianat mengembalikan apa yang mereka curi dari harta rampasan perang itu. Kemudian dikumpulkan dengan harta rampasan perang lainnya. Barulah kemudian api mau membakarnya.
Setelah Baitul Maqdis dapat dikuasai oleh Bani Israil, maka mereka hidup di dalamnya dan di antara mereka ada Nabi Yusya’ yang memerintah mereka dengan Kitabullah.
Semoga semakin menumbuhkan kecintaan dan pembelaan kita terhadap Masjid Al-Aqsha. Aamiin. (A/RS2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)