158 Ribu Jamaah Haji Telah Didaftarkan Prioritas Vaksinasi Covid

Jakarta, MINA – Plt Dirjen Penyelenggaraan dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan, sebanyak 158 ribu data Jamaah haji telah didaftarkan untuk mendapat prioritas tahap kedua.

“Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data Jamaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” katanya di Jakarta, Kamis (18/2).

“Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia,” tambahnya.

Ia menyampaikan, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi Jamaah haji Indonesia.

Data yang divalidasi berbasis pada Jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M, yang diberikan secara bertahap.

“Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” ujarnya.

Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021, yang diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia, termasuk lansia Jamaah haji. (R/SR/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.