London, 8 Ramadhan 1435/6 Juli 2014 (MINA) – Tujuh belas negara Uni Eropa memperingatkan warganya untuk tidak terlibat dalam transaksi bisnis atau investasi di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, Al-Quds (Yerusalem) Timur dan Dataran Tinggi Golan.
Harian Israel Haaretz melaporkan, Kamis lalu, sejumlah 12 negara Uni Eropa mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan warganya tidak berurusan dengan permukiman ilegal Israel menyusul lima Negara Uni Eropa yang sudah memberikan peringatan.
Pekan lalu, Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol dan Italia memperingatkan warganya terhadap berurusan dengan permukimanilegal Israel sementara Portugal, Austria, Malta, Irlandia, Finlandia, Denmark, Luxembourg, Slovenia, Yunani, Slovakia, Belgia dan Kroasia mengeluarkan peringatan serupa pada Kamis lalu.
Lembaga Pemantauan Timur Tengah Middle East Monito (MEMO) melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Peringatan Eropa menggambarkan permukiman yang dibangun Israel di wilayah Palestina sebagai “ilegal berdasarkan hukum internasional”, memperingatkan bahwa “setiap individu atau perusahaan yang terlibat dalam setiap transaksi ekonomi dengan mereka dapat menghadapi risiko hukum dan keuangan serta merusak citra mereka”.
Haaretz mengutip sumber di Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, Belanda telah memutuskan untuk tidak memperingatkan warganya berbisnis dengan Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel mengharapkan Swedia dan Polandia untuk mengeluarkan pernyataan serupa. Sementara itu, Lithuania, Estonia, Bulgaria, Rumania, Republik Ceko dan Hungaria memberitahu Israel bahwa mereka pada tahap ini tidak berniat untuk mengeluarkan peringatan untuk warga mereka.
Peringatan Eropa itu mengatakan, “permukiman Israel adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan merupakan hambatan bagi perdamaian serta mengancam solusi dua-negara. Uni Eropa dan negara anggotanya tidak akan mengakui perubahan apapun untuk perbatasan tahun 1967, termasuk status Kota Al-Quds, kecuali kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukannya.”
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat
Beberapa negara Eropa, termasuk Irlandia, menunjukkan bahwa peringatan tidak berarti bahwa pihaknya berencana untuk memboikot Israel, mengatakan “kami menentang segala bentuk boikot terhadap Israel”. (T/P02/P04)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant