Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

179.892 Calon Jamaah Haji Sudah Lunasi BPIH

Hasanatun Aliyah - Jumat, 12 April 2019 - 14:58 WIB

Jumat, 12 April 2019 - 14:58 WIB

2 Views

Ratusan Warga Palestina Diizinkan Tinggalkan Gaza untuk Berziarah (Tribunnews.com)

Jakarta, MINA – Proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M tahap I (satu) dibuka sejak 19 Maret sampai 15 April 2019 sudah ada 179.892 calon jamaah yang melakukan pelunasan.

“Sampai penutupan sore kemarin, sudah 179.892 jamaah atau 88.18% yang sudah melakukan pelunasan,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Jumat (12/04), demikian keterangan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya pelunasan di setiap provinsi sudah di atas 80%. Ada dua belas provinsi yang prosentase pelunasannya sudah di atas 90%. Bangka Belitung menduduki posisi teratas, 96,23% jemaahnya sudah melunasi BPIH. Dari kuota 1.061, sebanyak 1.021 jemaah Bangka Belitung sudah melakukan pelunasan.

“Untuk provinsi dengan jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat. Dari kuota 38.567, sebanyak 34.620 jemaah sudah melunasi,” ujarnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Lima provinsi lainnya dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melunasi BPIH adalah Jawa Timur 29.840 (85,17%), Jawa Tengah 27.659 (91,51%),  Banten 8.490 (90,13%), Sumatera Utara 7.284 (87,84%), dan DKI Jakarta 6.683 (84,69%).

Muhajirin menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada para Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia agar memberitahukan kembali kepada jemaah yang belum untuk segera melakukan pelunasan.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).

“Jemaah yang belum melunasi sebanyak 24.108 orang atau 11,82%. Untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan,” tambahnya.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” tambahnya. R/R10/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda