Jakarta, MINA – Dicky Komar, Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin (24/7) membuka pelatihan HAM bertema “HAM dan Penyandang Disabilitas” yang diselenggarakan dalam kerangka Asia – Europe Meeting (ASEM) tanggal 24 – 28 Juli 2017 di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Pelatihan diikuti 36 peserta dari 22 negara Asia dan Eropa. Demikian keterangan Kemlu yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Ia mengatakan, menjamin inklusivitas bagi penyandang disabilitas dalam semua aspek kehidupan bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.
Dicky menjelaskan, pelatihan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia sebagai Negara pihak Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) maupun bentuk kontribusi aktif Indonesia dibawah kerangka kerja sama ASEM.
Gufroni Sakaril, Ketua PPDI, menyambut baik kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pembuatan dan implementasi kebijakan dan pentingnya pemangku kepentingan sebagai agen perubahan (agent of change)
Selama lima hari pelatihan, para peserta akan menerima pelatihan mengenai instrumen, prinsip dan kerangka kerja HAM komprehensif. Pelatihan juga menyasar pada peningkatan ketrampilan dan kapasitas penyusunan dan implementasi kebijakan bagi hak-hak penyandang Disabilitas. Para peserta akan melihat praktek dan pelatihan di lapangan saat berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) di Cibinong.
Menurut DEplu RI, dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah pelatihan HAM ASEM merefleksikan apresiasi dan kepercayaan pemangku kepentingan di kawasan Asia dan Eropa atas komitmen dan upaya nyata Indonesia dalam pemajuan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkup nasional.
Dengan menjadi Negara Pihak CRPD, isu disabilitas semakin visible dan menjadi bagian dari prioritas nasional Indonesia. Pemerintah telah mengesahkan UU No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengarusutamakan disabilitas dalam Rencana Aksi HAM Nasional generasi ke-4 (2015-2019) serta menyampaikan laporan perdana implementasi CRPD sebagai bukti kesiapan Indonesia untuk berdialog dengan Komite Hak Penyandang Disabilitas di Jenewa.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Pelatihan bertujuan untuk memfasilitasi pemangku kepentingan isu HAM dan Disabilitas untuk bertukar pengalaman dan meningkatkan kapasitas dalam membangun mekanisme pemenuhan hak penyandang disabilitas di tataran nasional, regional dan international. Tercatat 36 peserta dan trainers dari 22 negara di kawasan Asia dan Eropa berpartisipasi dalam pelatihan ini.
Secara umum, kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan saling pengertian, kerja sama, jejaring dan kemitraan yang terbuka dan konstruktif antara Asia dan Eropa dalam isu HAM, khususnya di antara pejabat negara maupun antar LSM.
Pelatihan HAM dan Disabilitas diselenggarakan atas kemitraan Kemlu, Asia – Europe Foundation (ASEF), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Yayasan MAHKOTA Indonesia, dan merupakan tindak lanjut dari Seminar ASEM ke-16 mengenai Human Rights: Person with Disabilities and Human Rights di Beijing tahun lalu. (T/R13)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.