Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3.570 Jamaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Umat ​​Islam di seluruh dunia beribadah dan mengelilingi Ka'bah setelah menunaikan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi pada 6 Juni 2024 (Foto: Anadolu Agency)

Jakarta, MINA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sekaligus juga pengisian kuota bagi jamaah haji khusus memasuki hari kedua. Total 3.570 jamaah haji khusus sudah melunasi biaya haji.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

“Sampai hari kedua, ada 3.570 jamaah melakukan pengisian kuota haji khusus, terdiri atas: 1.185 jamaah lunas tunda, 2.368 jamaah berdasarkan no urut porsi bwrikutnya, dan 17 jamaah prioritas lansia,” sebut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, Kamis (30/1).

“Ada juga 363 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga total 3.933 jamaah lakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Baca Juga: Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Berubah Jadi Domisili

Daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jamaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya.[]

Baca Juga: Menag Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan Tambahan Bagi Jamaah Haji

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Pemerintah Percepat Perbaikan Jembatan di Petungkriyono Pekalongan Pascabencana

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia