Oleh: Rendi Setyawan, Wartawan MINA
Kata Nakbah berasal dari Bahasa Arab yang berarti bencana atau malapetaka. Istilah ini digunakan merujuk peristiwa 1948 di Palestina yang kemudian dikenal dengan nama Peristiwa Nakbah.
Yakni tragedi pengusiran massal orang-orang Palestina dari rumah mereka oleh pasukan Zionis pada saat berdirinya negara Israel.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Peristiwa Nakbah juga dianggap sebagai bencana besar oleh orang Palestina, karena mereka kehilangan rumah, tanah, dan kehidupan mereka yang telah dihabiskan selama bertahun-tahun di wilayah yang menjadi Israel.
Kata Nakbah sendiri sekarang menjadi simbol perjuangan dan pengingat bagi orang Palestina tentang nasib mereka sebagai pengungsi dan keturunan pengungsi.
Peringatan Nakbah setiap tahun diadakan oleh orang Palestina untuk menghormati orang-orang yang kehilangan rumah mereka dan juga sebagai upaya menarik perhatian dunia terhadap isu pengungsi Palestina yang belum selesai.
Setidaknya, ada 3 fakta sejarah terkait Peristiwa Nakbah di Palestina.
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
1. Terjadi pada 15 Mei 1948
Peristiwa Nakbah terjadi pada tanggal 15 Mei 1948, hari setelah Israel mendeklarasikan kemerdekaannya. Deklarasi ini menandai akhir Mandat Inggris di Palestina, yang berlangsung beberapa dekade.
Ketika Israel mendeklarasikan kemerdekaannya, pasukan Zionis segera melancarkan serangan militer terhadap desa-desa Palestina, dengan tujuan merebut tanah dan mengusir penduduk Palestina dari wilayah tersebut.
Sebagian besar penduduk Palestina yang tinggal di kota-kota dan desa-desa di Palestina terpaksa melarikan diri dari rumah mereka untuk menghindari serangan, dengan berjalan kaki ke kamp-kamp pengungsian di sekitar Tepi Barat, Gaza, dan negara-negara Arab yang berdekatan.
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza
Sebagian besar orang Palestina yang menjadi pengungsi tidak pernah kembali ke rumah mereka.
Sejak itu, orang Palestina telah memperingati Nakbah setiap tahun pada tanggal 15 Mei sebagai hari kehilangan nasional mereka, dengan menggelar aksi protes dan peringatan di seluruh dunia.
2. Lebih dari 700 ribu orang mengungsi
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekitar 700 ribu orang Palestina menjadi pengungsi selama tragedi kemanusiaan pada Peristiwa Nakbah pada tahun 1948.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Peristiwa ini terjadi selama perang Arab-Israel, ketika pasukan Zionis melakukan serangan militer dan operasi pembersihan etnis di desa-desa Palestina, mendorong ratusan ribu orang Palestina untuk mengungsi atau diusir dari rumah mereka.
Sebagian besar dari mereka tidak pernah kembali ke rumah mereka dan sejak itu, orang Palestina telah memperingati Nakbah setiap tahun pada tanggal 15 Mei sebagai hari kehilangan nasional mereka.
3. Diperingati setiap tahun
Setiap tahun pada tanggal 15 Mei, orang Palestina memperingati Nakbah sebagai hari kehilangan nasional mereka.
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Peringatan ini biasanya diadakan di seluruh wilayah Palestina, di kamp-kamp pengungsian di seluruh Timur Tengah, dan di seluruh dunia di mana orang Palestina tinggal atau menjadi pengungsi.
Peringatan ini diisi dengan aksi protes, demonstrasi, dan peringatan yang meliputi doa-doa dan pidato dari para pemimpin Palestina.
Selain itu, orang Palestina mengibarkan bendera Palestina, mengheningkan cipta, dan memperingati orang-orang yang menjadi korban pada Peristiwa Nakbah.
Peringatan ini penting bagi orang Palestina karena mereka merasa bahwa Peristiwa Nakbah telah menjadi momen penting dalam sejarah mereka yang mengubah nasib mereka secara dramatis.
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat
Mereka menganggap, pengungsi Palestina dan keturunan mereka memiliki hak kembali ke rumah mereka yang ditinggalkan sebelum 1948, dan peringatan Nakbah menjadi cara bagi orang Palestina menekankan pentingnya hak ini dan terus mengingatkan dunia tentang nasib mereka.
Meskipun konflik Palestina-Israel terus berlanjut hingga saat ini, isu pengungsi Palestina tetap menjadi salah satu isu utama yang belum terselesaikan.
Para pengungsi Palestina dan keturunan mereka masih memiliki hak untuk kembali ke rumah mereka yang ditinggalkan sebelum 1948, tetapi hingga saat ini, Israel telah menolak mengakui hak ini atau memungkinkan pengembalian orang Palestina ke rumah mereka.(A/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Larang Renovasi Masjid Al-Aqsa oleh Wakaf Islam