Al-Quds, MINA – Departemen Wakaf Islam di Al-Quds (Yerusalem), Palestina memperkirakan sekitar 30 ribu warga melaksanakan shalat Jumat (14/6) di Masjid Al-Aqsa.
“Ribuan warga Palestina shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, di tengah tindakan ketat yang diberlakukan otoritas pendudukan Israel terhadap akses masuk ke masjid,” ujar Departemen Wakaf. WAFA melaporkan.
Menurut pernyataan, polisi pendudukan terus memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya jamaah Muslim ke Al-Aqsa, terutama pada hari Jumat dan hari libur, dan mencegah banyak warga untuk melaksanakan shalat.
“Pasukan pendudukan Israel menyerbu Al-Aqsa saat khutbah dan shalat Jumat berlangsung, mencegah masuknya sejumlah besar jamaah, terutama pemuda dan menangkap seorang anak laki-laki,” tambah pernyataan itu.
Baca Juga: MER-C Desak Israel Hentikan Serangan terhadap Fasilitas Kesehatan
Otoritas pendudukan melarang ribuan warga Palestina dari wilayah Tepi Barat mencapai Al-Quds untuk melaksanakan shalat di Masjid Al-Aqsa, karena mereka memerlukan izin khusus untuk melintasi pos pemeriksaan militer pendudukan.
Sejak dimulainya agresi komprehensif Israel terhadap rakyat kami di Jalur Gaza dan Tepi Barat, 7 Oktober lalu, pasukan pendudukan telah memperketat prosedur mereka di gerbang Masjid Al-Aqsa dan pintu masuk Kota Tua Al-Quds.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Israel Serang Petani Palestina, Tangkap Wanita dan Anak-Anak