Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

300 Pemukim Ilegal Serbu Al-Aqsa untuk Rayakan Tahun Baru Yahudi

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - 36 detik yang lalu

36 detik yang lalu

0 Views

Pemukim Yahudi lakukan ritual Talmud di kompleks Al-Aqsa. (Quds Press)

Al-Quds, MINA – Lebih dari 300 pemukim ilegal Israel menerobos masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada hari Rabu (23/9), dalam peringatan hari kedua perayaan Tahun Baru Yahudi, Rosh Hashanah.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat polisi Israel, menurut pernyataan dari Otoritas Wakaf Islam, seperti dilaporkan Anadolu Agency.

Dalam pernyataannya, Otoritas Wakaf menyebut, sebanyak 328 pemukim ilegal masuk ke area suci tersebut pada pagi hari dan melakukan ritual keagamaan di sana. Dikatakan pula bahwa lebih banyak kelompok diperkirakan akan datang.

Kelompok-kelompok Yahudi ekstrem diketahui telah menyerukan aksi besar-besaran memasuki kompleks selama tiga hari libur yang dimulai pada hari Senin dan berakhir Rabu. Dalam dua hari sebelumnya, tercatat total 843 pemukim ilegal menyerbu kompleks masjid, melakukan doa, ritual, dan tarian khusus di sisi timur lokasi tersebut.

Baca Juga: Serangan Drone Houthi Lukai Puluhan Warga Israel di Eilat

Sejak tahun 2003, otoritas Israel telah mengizinkan kelompok pemukim untuk memasuki kompleks Al-Aqsa dengan pengawalan polisi. Warga Palestina menilai peningkatan aksi penyerbuan ini, khususnya saat hari besar Yahudi, sebagai bagian dari upaya Israel untuk menjudaisasi Yerusalem Timur dan menghapus identitas Arab dan Islam dari kota tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sejak Oktober 2023, sedikitnya 1.044 warga Palestina telah meninggal dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat tindakan kekerasan dari pasukan pendudukan Israel dan pemukim ilegal.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam pendapat hukumnya menyatakan, pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dokter Gaza Serukan Perhatian Dunia: Semua Mata Harus Tertuju pada RS Al-Shifa

Rekomendasi untuk Anda