Gaza, MINA – Kementerian Kesehatan Palestina pada Rabu (18/4) mengatakan, sebanyak 33 orang Palestina syahid dan 4.279 lainnya luka-luka oleh serangan pendudukan Israel sejak awal Aksi Kembali ke Palestina pada tanggal 30 Maret, di perbatasan Jalur Gaza sampai saat ini.
Kementerian itu mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada sumber Safa yang dikutip MINA, bahwa di antara para korban meninggal ada tiga anak dan di antara luka ada 642 anak serta 243 wanita.
Dia mencatat bahwa 1539 warga sipil terluka dengan peluru aktif peluru logam berlapis karet, luka-luka lainnya akibat menghirup gas ada 1878, termasuk 459 mengalami sesak napas menyebabkan harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Jumlah total cedera yang dirawat di rumah sakit, menurut kementerian mengatakan ada 134 cedera dengan kondisi serius, 1183 sedang, dan 2962 luka ringan.
Ada 196 yang terluka di bagian leher dan kepala, 384 di tungkai atas 96 bagian dada, 116 perut dan panggul di tungkai bawah, dan 113 di banyak bagian tubuh lainnya.
Kementerian Kesehatan menambahkan, pasukan pendudukan Israel langsung menargetkan petugas medis dan melakukan tekanan, sehingga melukai 44 paramedis dan keamanan sipil dengan amunisi aktif dan ada yang tersedak gas. Akibat serangan langsung juga menyebabkan 19 ambulans rusak sehingga menghambat upaya pertolongan kepada mereka yang terluka.
Kementerian juga mengungkapkan, bahwa tentara Israel menargetkan awak pers yang menyebabkan kelamtian Yasser Murtaja dan melukai 66 lainnya dengan peluru tajam dan akibat mati lemas.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Kementerian Kesehatan mengatakan, cedera langsung menyebabkan amputasi pada empat orang yang terluka di kaki bagian atas dan 13 di tungkai bawah.
Aksi pawai damai diluncurkan kembali pada bulan Maret 30 pada batas timur Jalur Gaza dengan partisipasi puluhan ribu warga Palestina, dan akan berlanjut sampai 15 Mei “Hari Nakba,” untuk menuntut kembalinya pengungsi Palestina ke rumah dari mana mereka semula diusir.
Meskipun demonstrasi damai, pasukan pendudukan Israel menggunakan kekuatan yang berlebihan dan secara hukum internasional sebenarnya dilarang melawan demonstran yang damai dengan senjata. (T/B05/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon