Hebron, MINA – Lama al-Bakri seorang gadis Palestina berusia 18 tahun, pada Selasa (15/1), dibebaskan oleh Otoritas Israel setelah menjalani 39 bulan dalam penahanan administratif di penjara Damon.
Menurut laporan Ma’an News, ia awalnya ditahan pada Desember 2015 setelah diduga berusaha melakukan serangan penikaman di dekat pemukiman ilegal Israel, Kiryat Arba di Hebron, Tepi Barat bagian selatan yang diduduki Israel.
Al-Bakri ditembak dan terluka parah oleh tentara Israel pada saat ia diduga berupaya melakukan penikaman tersebut.
Para saksi mata juga mengatakan dalam sejumlah kasus, pasukan keamanan Israel menyisipkan pisau kepada orang-orang Palestina tertentu lalu mengklaim bahwa pasukan bertindak membela diri.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Sementara itu, pada 2015, pasukan Israel telah menahan sejumlah orang Palestina, banyak dari mereka di bawah umur, karena diduga memiliki pisau.
Menurut kelompok hak asasi tahanan Addameer, ada 5.500 orang Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, 230 di antaranya adalah anak-anak dan 41 berusia di bawah 16 tahun. (T/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon