Banda Aceh, MINA – Sebanyak 39 peserta dari berbagai kalangan mengikuti program sertifikasi pembimbing haji dan umrah yang diselenggarakan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Sertifikasi haji dan umrah angkatan ke III digelar mulai, Senin (6/5) hingga 13 Mei mendatang dengan fokus standarisasi pembimbing manasik haji dan umrah seluruh Indonesia.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA dalam sambutannya ia mengatakan, bahwa pembimbing manasik haji sangat perlu disertifikasi untuk memastikan kompetensi yang dimilikinya.
“Sertifikasi ini memastikan kompetensi seseorang walaupun ilmunya luar biasa, tetapi untuk mendapatkan pengakuan itulah mengapa diadakan sertifikasi. Tidak hanya itu, ini juga bertujuan untuk standarisasi antara pembimbing ibadah itu harus sama, jangan sampai membuat jamaah kebingungan oleh pemahaman pembimbing yang berbeda, sehingga membuat jamaah terbelah, tetapi pembimbing ibadah atau petugas adalah pemersatu jamaah,” ujarnya
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Dekan FDK Prof. Dr. Kusmawati Hatta, M. Pd menyampaikan bahwa legalitas formal sertifikasi harus dimiliki oleh para pembimbing haji dan umrah.
“Hari ini sertifikasi menjadi hal yang wajib, kita tahu sudah banyak para pembimbing yang sudah berulangkali bolak-balik untuk membimbing manasik para jamaah haji dan umrah apalagi yang sudah memiliki travel, tapi ketika diminta pengakuan secara legal tidak ada, maka dari itu dibutuhkan sertifikat, yang dianggap sebagai legalitas formal yang kita miliki,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si, pada saat menyampaikan sambutannya mengatakan salah-satu cara untuk menyamakan persepsi pembimbing atau petugas manasik haji atau umrah adalah sertifikasi.
“Dengan adanya sertifikasi haji dan umrah dapat menyamakan persepsi bagaimana mengajarkan sistem atau tata cara dalam manasik haji itu tersendiri,” pungkasnya. []
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)