Imaam Yakhsyallah: Membebaskan Tahanan Diperintahkan dalam Al-Quran

Jakarta, MINA – , Imaam Syaikh mengatakan, membebaskan tahanan adalah pekerjaan sangat penting dan diperintahkan langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yakni dalam surat Al-Balad.

“Dalam ayat ini kita bisa pahami bahwa membebaskan tahanan adalah pekerjaan mulia meski ia sulit dan sukar,” papar Imaam Yakhsyallah saat menjadi pembicara dalam Webinar Konferensi Ulama Umat Islam Untuk Penyelamatan Tahanan Muslimah di Penjara Zionis yang digagas Dewan Ulama Palestina, Rabu malam (22/12)

Meski sulit dan sukar, Imaam Yakhsyallah menegaskan, umat Islam tidak boleh berputus asa untuk memperjuangkannya

“Janganlah lemah dan berputus asa,” urai Imaam Yakssyallah membacakan surah Az-Zumar ayat 53.

Kami, umat Islam di Indonesia akan menyeru dan mengajak kepada seluruh umat Islam di indonesia untuk melaksanakan doa qunut nazilah, medoakan saudara-saudara kita yang ditahan di penjara-penjara Palestina.

Berdasarkan data dari LSM Palestina Palestinian Prisoners Society (PPC), ada sekitar 4.650 di penjara-, termasuk setidaknya 500 orang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.

Kebijakan penahanan administratif memungkinkan pihak berwenang Israel untuk menahan siapa pun selama enam bulan tanpa tuduhan atau proses pengadilan, yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu.

Bahkan ada seorang tahanan Wanita Palestina yang sedang mengandung, Anhar al-Deek (25) dari kota Kafr Ni’ma, sebelah barat kota Ramallah, mengirim surat kepada keluarganya yang meminta pembela hak asasi manusia untuk mengambil tindakan terhadap penahanannya di penjara.

Keluarga Anhar Al-Deek meminta intervensi masyarakat internasional untuk membebaskannya agar dapat melahirkan di luar penjara. (L/RA-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.