Sekitar 4.500 Warga Palestina Ber- Idul Adha Dalam Penjara

Yerusalem, MINA – Menjelang Hari Raya , Peneliti Palestina untuk Urusan Tahanan, Abdul-Nasser Ferwana melaporkan bahwa sekitar 4.500 warga Palestina harus merayakannya dalam penjara.

Itu termasuk 39 perempuan, 160 anak-anak, dan 6 anggota legislator di bawah perintah Penahanan Administratif yang sewenang-wenang tanpa pengadilan.

Ferwana menyatakan, di antara orang-orang Palestina yang dipenjara, ada puluhan dengan kebutuhan khusus, atau menderita kanker bersama dengan masalah kesehatan serius lainnya. IMEMC News melaporkan, Kamis (30/7).

“Banyak juga yang sudah lanjut usia, termasuk Fuad Shobaki, yang berusia lebih dari 80 tahun,” ujarnya.

Dia menambahkan, 86 % berasal dari berbagai bagian Tepi Barat yang diduduki, termasuk ibukota Yerusalem, dan ditahan di 22 penjara. Termasuk di kamp penahanan gurun Negev, Ramon, Nafha, Hadarim, Be’er as-Sabe’, Galboa’, Asqalan, Damoun, Shatta, Ofar, Ramla dan Al-Maskobiyya.

“Ketika kita merayakan Idul Adha tahun ini, para tahanan Palestina terus menghadapi kondisi kesehatan dan kehidupan yang terus memburuk. Mereka juga menjadi sasaran serangan dan pelanggaran terus-menerus oleh para tentara,” kata Ferwana.

Pandemi virus Corona juga menambahkan lebih banyak penderitaan dan risiko serius bagi para tahanan. Ini karena Israel menyangkal hak-hak dasar mereka, dan menolak untuk memberikan langkah-langkah keselamatan.

Ia menambahkan, setidaknya 50 tahanan telah dipenjara selama lebih dari 20 tahun. Termasuk 29 yang dipenjara lebih dari 25 tahun, dan 14 yang telah dipenjara selama lebih dari 30 tahun.

Termasuk tahanan yang paling lama dalam penjara Karim dan Maher Younis, selama 37 tahun, sejak diculik pada bulan Januari tahun 1983.

Selain itu, lusinan tahanan yang dibebaskan berdasarkan perjanjian tukar dengan tahanan Shalit pada tahun 2011, ditangkap kembali oleh tentara Israel pada tahun 2014.

Selain itu, Ferwana menyatakan bahwa jumlah warga Palestina yang meninggal di penjara- sejak Israel menduduki sisa Palestina tahun 1967, telah mencapai 224 tahanan.

Ferwana meminta berbagai kelompok hak asasi manusia dan hukum, secara lokal, regional dan internasional, termasuk Komite Palang Merah Internasional untuk campur tangan dan mengamankan hak-hak dasar para tahanan Palestina.

Selain memastikan pembebasan para lansia, anak-anak dan perempuan yang sakit dan semua yang dipenjara.

Dia juga meminta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengirim tim netral khusus untuk mengamati kondisi para tahanan dan memberikan layanan medis yang diperlukan.

Dia menyatakan, kondisi saat ini di penjara-penjara Israel sangat memprihatinkan, terutama karena meningkatnya jumlah tahanan dan narapidana yang terinfeksi virus corona.

Sementara Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa para tahanan “tidak memiliki hak untuk perlindungan jarak fisikal terhadap Covid-19.”(T/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.