Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

40 Pasangan Pengantin Ikut Pengesahan Nikah Massal MUI

Arina Islami Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 13 Juli 2024 - 05:45 WIB

Sabtu, 13 Juli 2024 - 05:45 WIB

20 Views

Sebanyak 40 pasangan pengantin mengikuti Isbat Nikah Massal yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (12/7/2024). [Foto: MUI]

Tangerang, MINA – Sebanyak 40 pasangan pengantin mengikuti Pengesahan Nikah (Itsbat) Massal yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat (12/7) ini dihelat sebagai rangkaian agenda Milad ke-49 MUI.

Penanggung jawab Itsbat Nikah Massal Milad ke-49 MUI, Ferawati mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, sehingga pernikahan yang dilakukan tercatat dalam dokumen negara.

“Kegiatan ini merupakan komitmen MUI dalam mempedulikan masyarakat agar setiap warga negara mendapatkan dokumen pernikahan yang tercatat di dokumen negara. Dikarenakan memang banyaknya pernikahan yang belum tertera pada dokumen negara,” ujar Ferawati, Jumat (12/7).

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Selain itu, tambahnya, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA), ataupun tercatat resmi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di mana masyarakat tersebut berdomisili.

Rangkaian kegiatan Itsbat Nikah Massal nantinya akan diselenggarakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pelaksanaan sidang itsbat perkawinan massal, dan akan dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu pelaksanaan resepsi itsbat perkawinan massal.

“Pada kegiatan Itsbat Nikah Massal ada dua tahap yang akan diselenggarakan, yang pertama adalah tahap sidang itsbat yang diselenggarakan pada hari ini. Tahap kedua dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan resepsi yang digelar di Gedung Serbaguna Kabupaten Tanggerang, pada 21 Juli 2024,” kata dia.

Lebih lanjut, dalam sesi wawancara tersebut, Ferawati menjelaskan dalam pelaksaanaan Sidang Itsbat Nikah Massal ini diikuti masyarakat Tanggerang yang berasal dari tujuh desa dan juga satu kelurahan. Yaitu dari Desa Suryabahari, Sukawali, Kalibaru, Bonisari, Pakualam, Buaran Bambu, Desa Kohot dan satu kelurahan.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Dia berharap, kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan dan dapat memenuhi harapan umat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia