Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

45 Ribu Jamaah Shalat Tarawih di Masjid Al-Aqsa pada Malam Ketiga Ramadhan

Habib Hizbullah - Rabu, 13 Maret 2024 - 09:41 WIB

Rabu, 13 Maret 2024 - 09:41 WIB

24 Views

Kota Al-Quds, MINA – Puluhan ribu jamaah menunaikan shalat magrib, Isya dan Tarawih pada malam ketiga Ramadhan 1445H di Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, Kota Al-Quds, Palestina, Selasa malam (12/3), meski ada pembatasan dan hambatan dari otoritas pendudukan Israel.

Departemen Wakaf Islam di Kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki, seperti dikutip dari PIC mengatakan, sekitar 45.000 jamaah melaksanakan shalat Tarawih di Masjid Al-Aqsa pada hari Selasa.

Pasukan pendudukan Israel memasang penghalang besi di sekitar Lions Gate. Untuk membatasi orang-orang dan mencegah mereka mencapai Masjid Al-Aqsa yang diberkahi.

Pasukan pendudukan juga dikerahkan di pintu masuk Kota Tua dan lingkungan sekitar Yerusalem yang diduduki, menghalangi kedatangan jamaah dan mencegah ratusan pemuda masuk.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Bulan Ramadhan tahun ini jatuh pada saat otoritas pendudukan melanjutkan perang dahsyat mereka terhadap Jalur Gaza, menyebabkan puluhan ribu orang syahid, terluka, menjadi tawanan dan orang hilang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, ditambah dengan krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, bencana dan kerusakan infrastruktur secara besar-besaran.

Sejak dimulainya perang di Jalur Gaza, pendudukan telah memberlakukan pembatasan masuknya jamaah ke Al-Aqsa, mengerahkan pos pemeriksaan dan stasiun inspeksi, serta mengatur usia mereka yang diperbolehkan masuk sehingga jumlah jamaah di hari Jumat tidak melebihi beberapa ribu, dibandingkan dengan jumat-jumat sebelumnya yang dapat mencapai sekitar 50 ribu sebelum kebijakan pembatasan itu. (T/R12/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda