Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

47 Negara Dipastikan Hadir pada KTT Luar Biasa OKI di Jakarta

Nidiya Fitriyah - Kamis, 3 Maret 2016 - 21:37 WIB

Kamis, 3 Maret 2016 - 21:37 WIB

427 Views ㅤ

Dirjen Multilateral Kementrian Luar Negeri Hasan Kleib. (Rina/MINA)

2016/03/hasan-kleib-mina-300x233.jpg" alt=" Dirjen Multilateral Kementrian Luar Negeri Hasan Kleib. (Rina/MINA)" width="509" height="395" /> Dirjen Multilateral Kementrian Luar Negeri Hasan Kleib. (Rina/MINA)

Jakarta, 24 Jumadil Awwal 1437/3 Maret 2016 (MINA) – Sebanyak 47 negara dari 56 negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengonfirmasi dan dipastikan hadir pada KTT Luar Biasa OKI di Jakarta 6-7 Maret mendatang.

“Sampai saat ini, 47 negara telah mengonfirmasi kehadirannya di KTT Luar Biasa OKI pada 6-7 Maret mendatang,” demikian disampaikan Dirjen Multilateral Kementrian Luar Negeri Hasan Kleib dalam Media Briefing KTT Luar Biasa OKI, di Jakarta, Kamis (3/3).

Hasan mengatakan, perwakilan dari 47 negara tersebut di antaranya terdiri dari presiden, kepala negara, raja, menteri luar negeri dan duta besar.

Selain itu Hasan menjelaskan, lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yaitu, Amerika Serikat, Cina, Perancis, Inggris dan Rusia juga akan hadir dalam KTT tersebut.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Hasan mengatakan, tidak hanya itu, dua anggota DK PBB yakni Rusia dan AS juga akan menjalankan perannya sebagai anggota kuartet Perdamaian Timur Tengah bersama dengan PBB dan Uni Eropa.

KTT Luar Biasa tersebut akan membahas langkah ke depan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan mencari solusi terhadap isu Al-Quds Al-Sharif dalam menghadapi tindakan apartheid Israel yang terus menindas rakyat Palestina, mengubah demografi dan status sosial Al-Quds serta berbagai pelanggaran di Masjid Al-Aqsha.

Dengan adanya KTT Luar Biasa OKI diharapkan isu Palestina kembali menjadi perhatian dunia internasional.

Dalam KTT tersebut akan ada dua dokumen yang dihasilkan, yaitu resolusi yang isinya political call dari para negara-negara anggota OKI terhadap isu Palestina, yang kedua deklarasi Jakarta yang isinya lebih kepada tindak lanjut dari dokumen yang pertama. (L/P008/R04/P4)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah