Ramallah, 21 Muharram 1437/3 November 2015 (MINA) – Meningkatnya perintah penahanan administratif, kini sebanyak 500 warga Palestina berada di penjara-penjara Israel tanpa adanya tuduhan maupun pengadilan.
Menurut Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS), 181 perintah penahanan administratif dikeluarkan sejak Oktober oleh Israel. Demikian The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan, dikutip Mi’raj Islamic Ners Agency (MINA), Selasa (3/11).
PPS mengatakan, diantara para tahanan administratif tersebut terdapat dua anak di bawah umur, seorag wanita, dan 23 warga Jerusalem.
“Angka-angka ini menegaskan bahwa Israel secara terang-terangan melakukan pelanggaran hukum internasional melalui penahanan administratif terhadap warga Palestina,” tambah PPS.
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Sementara itu, Kelompok hak asasi internasional telah berulang kali menyerukan agar diakhirinya penahanan administratif, melihat banyaknya tahanan warga Palestina yang ditangkap Israel.
Mneurut laporan PSS, jumlah tahanan administratif yang berada di penjara-penjara Israel baru-baru ini meningkat mencapai angka tertinggi sejak 2009.(T/P008/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan