503 Permukiman Ilegal Israel di Yerusalem dan Tepi Barat

, MINA – Pakar statistik internasional Hanna Issa mengatakan, statistik terbaru menunjukkan bahwa jumlah total permukiman di , termasuk Yerusalem, mencapai 503 permukiman (474 ​​permukiman di Tepi Barat dan 29 permukiman di Yerusalem yang diduduki).

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan pers pada Senin (24/6), bahwa jumlah ilegal di permukiman ini lebih dari satu juta pemukim, sehubungan dengan rencana perdamaian AS yang akan mengsyahkan permukiman ilegal di tanas Palestina sebagai milik .

Ia mencatat perluasan permukiman di Tepi Barat berada pada tingkat yang lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan populasi di Israel.

Pembangunan tembok pemisah sepanjang 725 kilometer, yang membentang dari Lembah Jordan ke utara pegunungan Hebron ke selatan dan membentang hingga 140 kilometer di permukiman Tepi Barat, menelan sekitar 20 persen dari total luas Tepi Barat pada 5.844 km2. Daerahnya 800 km 2.

“Bagaimana kita bisa berbicara tentang negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibukotanya pada perbatasan 4 Juni 1967 dan populasi Palestina lima juta hari ini dan permukiman Israel menelan tanah, merampas kebebasan dan ekonomi masyarakat adat dan menyembunyikan kemungkinan kedaulatan nyata di tanah?” katanya seperti dikutip Safa.

Dia mencatat bahwa para pemukim takut mengisolasi pemukiman di sebelah timur Yerusalem yang mereka inginkan sebagai ibukota negara masa depan mereka dari Tepi Barat, dan membagi Tepi Barat menjadi dua wilayah utara dan selatan.

Dia melanjutkan, bahwa pendudukan berkelanjutan atas Wilayah Pendudukan Palestina oleh otoritas pendudukan Israel bertentangan dengan konvensi internasional, terutama Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat relatif terhadap Perlindungan Warga Sipil pada tahun 1949, yang melarang Israel memindahkan warga sipilnya ke wilayah pendudukan.

Pengadilan Pidana Internasional untuk tahun 1998, menyebut bahwa Israel memindahkan sebagian penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki oleh kejahatan perang.

Dia menuntut perlunya tindakan secara internasional untuk memaksa Israel berhenti melanjutkan kebijakan pemukiman dan menentang kemauan internasional untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut. (T/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.