Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

55 WNI Korban Operasi Penegakan Hukum Myanmar Akan Dipulangkan 8 Desember

Mujiburrahman Editor : Widi Kusnadi - 38 menit yang lalu

38 menit yang lalu

0 Views ㅤ

55 WNI Korban Operasi Penegakan Hukum Myanmar Dijadwalkan Dipulangkan 8 Desember (Doc : Akun X)

Yangon, MINA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menggelar pertemuan virtual dengan 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terdampak operasi penegakan hukum otoritas Myanmar di kawasan KK Park pada Oktober lalu.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan proses pemulangan sekaligus memastikan kondisi para WNI dalam keadaan aman.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Yangon, Novan Ivanhoe Saleh, menyampaikan bahwa Pemerintah Myanmar telah memberikan izin resmi bagi ke-55 WNI tersebut untuk segera kembali ke Tanah Air.

Proses pemulangan direncanakan dimulai pada 8 Desember 2025 melalui jalur darat dari Myawaddy menuju Mae Sot, Thailand.

Baca Juga: G20 Capai Kesepakatan Bulat Meski AS Boikot KTT

“Dari Mae Sot, mereka akan melanjutkan perjalanan ke Bangkok dan dijadwalkan diterbangkan ke Indonesia pada 9 Desember,” ujar Novan, Sabtu (22/11).

Ia menjelaskan bahwa proses repatriasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia, otoritas Myanmar, dan berbagai pihak pendukung lainnya. KBRI Yangon, kata Novan, terus memantau situasi dan memastikan seluruh WNI mendapatkan pendampingan hingga tiba di Indonesia.

Upaya pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri, terutama mereka yang terdampak konflik maupun operasi penegakan hukum di negara setempat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 1 Warga, Lima Lainnya Terluka

Rekomendasi untuk Anda