Jakarta, 20 Muharram 1437/21 Oktober 2016 (MINA)- Sejumlah 57 orang Jamaah Haji Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdeteksi dan berhaji menggunakan paspor Filipina dipulangkan dan tiba di Terminal 2D Bandara Soetta pada Kamis malam (20/10) pukul 23:55 WIB.
Seluruh WNI yang berpaspor Filipina berjumlah 106 dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dan 49 sisanya akan dipulangkan pada Jumat malam di waktu yang sama.
“Ini kita pulangkan kloter pertama terdiri dari 57 orang WNI yang berdomisili di Malaysia, besok kita akan pulangkan kembali 49 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal saat konferensi pers di Bandara Soetta. Kamis (20/10) dini hari.
Selanjutnya Kemlu menyerahkan ke 57 orang ini kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang diterima Kepala Biro Umum Kemenag Drs. H. Syafrizal kemudian dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede untuk proses lanjut pemeriksaan oleh Bareskrim dan Imigrasi.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Lalu Muhamad menambahkan, di Pondok Gede mereka akan didata kembali dan dilakukan pendalaman agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.
“Apa yang dilakukan oleh WNI kita ini adalah tindakan kriminal di Filipina, tapi setelah pendekatan secara intens yang dilakukan pemerintah Indonesia, akhirnya Filipina tidak menuntut dan menetapkan mereka sebagai korban,” tutupnya.
Ke-57 orang WNI ini akan kembali ke Sabah, Malaysia pada Ahad mendatang setelah proses lanjutan di Asrama Pondok Gede selesai. (L/M09/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025