Banda Aceh, MINA – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengapresiasi para pedagang non-Muslim di Pasar Peunayong yang menaati aturan untuk tidak berjualan di siang hari selama Ramadhan.
Pernyataan itu disampaikan Illiza, di Banda Aceh, setelah mengunjungi pedagang etnis Tionghoa di Pasar Keberagaman, Peunayong. Ia mengapresiasi para pedagang yang menutup dagangan sebelum pukul 10.00 WIB. Antara melaporkan, Sabtu (29/3)
“Alhamdulillah saya tadi melihat bagaimana kondisi mereka dari Etnis Tionghoa yang non-Muslim berjualan. Alhamdulillah mereka sangat disiplin, tepat waktu pukul 10.00 WIB, bahkan ada yang sebelum jam 10.00 WIB sudah tutup,” katanya.
Sebelumnya pada (24/2), Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama guna mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadhan 1446 Hijriah.
Baca Juga: LPPOM MUI Imbau Pemudik Waspada Jamu Mengandung Alkohol
Dalam seruan bersama tersebut, Forkopimda Banda Aceh melarang pedagang berjualan sejak imsak hingga pukul 16.00 WIB. Namun, bagi warga non-Muslim, diizinkan buka hanya sampai pukul 10.00 WIB.
Illiza menjelaskan bahwa seruan bersama itu bukan bentuk intoleransi, melainkan bagian dari menjaga ketertiban selama Ramadhan. Menurutnya, seruan tersebut tetap menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.
“Jadi kalau ada yang bilang di Banda Aceh intoleran, ya kita justru sangat toleran dari dulu juga. Banda Aceh dari dulu terkenal kota yang sangat toleran, yang menjadi persoalan kan kalau yang Muslim ini justru mengakses pasar-pasar yang terbuka seperti ini. Jadi itu membuat mereka tidak nyaman,” katanya.
Dalam kesempatan ini, dia mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Forkopimda Banda Aceh. Meskipun, masih ditemukan beberapa pedagang yang tidak menaati aturan dan telah tindak oleh Satpol PP/WH Banda Aceh.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446, Senin 31 Maret 2025
“Saya sangat apresiasi kepada mereka berjualan selama ini yang mengikuti aturan. Walaupun ada yang memang tidak mengikuti aturan, sehingga Satpol PP merazia dan kemudian mengambil, tapi setelah itu langsung dikembalikan,” katanya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa penegakan aturan ini bertujuan untuk menciptakan kebersamaan dan menjaga suasana Ramadhan di Kota Banda Aceh tetap tertib dan kondusif.
“Jadi yang kita atur ini adalah untuk kebersamaan kita. Maka yang tidak patuh ya harus ditindak. Tapi, tindakan juga tidak boleh merugikan para pedagang kita,” katanya. []
Baca Juga: Sebanyak 50 Tiket Kapal Gratis Dibagi Kepada Pemudik di Sabang