Ambon, MINA – Sedikitnya enam orang di Ambon dilaporkan meninggal dunia akibat terinfeksi rabies dalam sebulan terakhir. Rabies merupakan penyakit menular akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies, yang dapat menular melalui saliva atau gigitan dari Hewan Penular Rabies (GHPR).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) serta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penanganan lebih lanjut.
Kemenkes juga telah memberikan dukungan dalam program rutin, termasuk pendampingan, monitoring dan evaluasi (monev), serta penyediaan logistik berupa serum dan vaksin untuk pencegahan.
“Selama ini, Kemenkes mendukung upaya penanggulangan rabies melalui penyediaan logistik serta koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini dengan segera,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman, Ahad (27/4).
Baca Juga: Gubernur Jabar Hentikan Dana Hibah untuk Yayasan Pendidikan
Kementerian Kesehatan mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap gigitan atau cakaran hewan yang diduga terinfeksi rabies, terutama hewan peliharaan yang tidak divaksinasi.
Untuk menghindari potensi penyebaran lebih lanjut, Kemenkes bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan dan pengobatan segera setelah terjadi kontak dengan hewan penular rabies.
Warga juga diimbau untuk segera membawa korban gigitan hewan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi anti-rabies sebagai tindakan preventif.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies yang dapat mengancam jiwa jika tidak segera ditangani dengan tepat. []
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)