Ramallah, MINA – Sekitar 600 cendekiawan, seniman, dan tokoh intelektual dari lebih 45 negara telah menandatangani petisi yang mengecam tindakan Israel dan menyerukan segera diakhirinya rezim apartheid Israel di Palestina yang diduduki.
Petisi, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Akademisi untuk Penghormatan Hukum Internasional di Palestina (AURDIP), menyerukan “konstitusi demokratis” yang menjamin persamaan hak dan diakhirinya diskriminasi berdasarkan ras, asal etnis, atau agama.
“Israel telah membentuk rezim apartheid di seluruh wilayah Palestina yang bersejarah, yang ditujukan terhadap seluruh rakyat Palestina, yang sengaja dipecah-pecah,” bunyi petisi tersebut sebagaimana dilaporkan Kantor Berita WAFA, Sabtu (10/7).
“Israel tidak lagi berusaha menyembunyikan karakter rezim apartheidnya, menegaskan supremasi Yahudi dan hak penentuan nasib sendiri yang disediakan untuk orang Yahudi di seluruh Palestina yang bersejarah di bawah Undang-Undang Dasar baru yang disahkan pada 2018 oleh Knesset,” lanjutnya.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Petisi itu juga menuduh “kekuatan Barat” yang mendukung pelanggaran Israel terhadap Palestina.
“Kekuatan Barat telah memfasilitasi dan bahkan mensubsidi selama lebih dari tujuh dekade sistem penjajahan, pembersihan etnis, dan apartheid Israel ini, dan terus melakukannya secara diplomatik, ekonomi, dan bahkan militer.”
Petisi tersebut menganjurkan pembentukan “Komisi Nasional untuk Perdamaian, Rekonsiliasi dan Akuntabilitas”, yang akan mendukung transisi dari “apartheid Israel ke proses pemerintah yang peka terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip dan praktik demokrasi.”(T/R1/P1)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Mi’raj News Agency (MINA)