Dhaka, MINA – Sebanyak 62 pengungsi Rohingya akan dimukimkan kembali di Amerika Serikat (AS) yang dimulai dengan memberangkatkan 24 orang pada Kamis (1/8) lalu, kata Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen.
Dikutip dari The Business Standard, Selasa (6/8), Julieta Valls Noyes, Asisten Sekretaris AS untuk Biro Kependudukan, Pengungsi, dan Migrasi mengatakan, program tersebut sebagai bagian dari kemitraan yang tak tergoyahkan dengan Bangladesh dan tanggapan komprehensif AS terhadap pengungsi Rohingya,
“Pemerintah AS sangat senang untuk membentuk, berkoordinasi dengan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan negara-negara pemukiman kembali lainnya,” kata Noyes dalam sebuah pernyataannya.
Pemukiman kembali tersebut dimulai hanya sehari setelah Noyes mengakhiri kunjungan lima harinya di Bangladesh.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
“Selama kunjungan saya, delegasi kami meninjau kamp-kamp pengungsi di Cox’s Bazar dan Bhasan Char, tempat kami berjanji untuk melanjutkan bantuan kami kepada para pengungsi Rohingya dan komunitas Bangladesh yang terdampak, bersama negara-negara lain, LSM, dan organisasi internasional,” katanya.
Menurutnya, sejak 2017, AS telah menyediakan lebih dari $1,9 miliar dalam bentuk bantuan kemanusiaan kepada populasi yang terdampak di Myanmar, Bangladesh, dan di tempat lain di kawasan tersebut, bagi Rohingya dan komunitas tuan rumahnya.
Sementara itu, setelah pertemuan dengan Noyes pada hari Selasa (30/7) lalu, Abdul Momen mengatakan, “Pemerintah ingin AS memukimkan kembali warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh sebelum tahun 2016 karena pemerintah Myanmar tidak bersedia menerima mereka kembali.”
Menurut Kedutaan Besar AS di Dhaka, Presiden AS Joe Biden menegaskan komitmen Amerika Serikat untuk menyambut para pengungsi dengan mempertahankan target penerimaan total dalam Penetapan Presiden tentang Penerimaan Pengungsi 2022-23 sebesar 125.000 orang, termasuk alokasi regional sebesar 15.000 jiwa untuk Asia Timur. []
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Mi’raj News Agency (MINA)