Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 untuk seluruh Kementerian/Lembaga fungsi pendidikan sejumlah Rp492,5 triliun. Sebanyak 62,62 persen (Rp308,4 triliun) dari pendidikan/">anggaran pendidikan di transfer ke daerah.
“Sebagian besar anggaran fungsi pendidikan tersebut dialokasikan untuk transfer ke daerah. Terbesar, dalam bentuk transfer daerah 62,62 persen. Artinya, sebetulnya anggaran fungsi pendidikan itu terdapat di pemerintah daerah, yaitu di provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Rabu (20/2).
Muhadjir menjelaskan, APBN 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengelola Rp36,0 triliun; Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengelola Rp40,2 triliun; dan Kementerian Agama (Kemenag) mengelola Rp51,9 triliun.
Selain tiga Kementerian tersebut, terdapat K/L lainnya mendapatkan alokasi anggaran fungsi pendidikan dengan total sebesar Rp25,6 triliun.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Lebih lanjut, dengan mengelola anggaran tersebut ada tiga tantangan pendidikan yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah peningkatan akses, kualitas, serta penyediaan serta perbaikan infrastruktur pendidikan nasional. Pemerintah berupaya mengurangi ketimpangan yang terjadi pada sektor pendidikan melalui kebijakan zonasi.
“Zonasi merupakan strategi jangka panjang untuk percepatan pendidikan yang berkualitas. Kita memiliki problem yaitu ketidakmerataan, terutama dari kualitas pendidikan. Ketimpangannya cukup tinggi,” ucap Mendikbud.
Mendikbud juga memaparkan beberapa program prioritas, di antaranya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah membantu lebih dari 17,9 juta siswa dari keluarga tidak mampu untuk dapat terus belajar.
Dimulai dengan jumlah anggaran sebesar Rp4,32 triliun, hingga bulan Desember 2018, pemerintah telah menyalurkan dana PIP sebesar Rp42,83 triliun.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Muhadjir menambahkan, PIP telah diintegrasikan dengan program Bidik Misi pada Kemenristekdikti untuk meningkatkan kesempatan bagi siswa berpotensi dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. (L/R10/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September